Berita

Soal Gubernur Dedi Larang Minta Sumbangan di Jalan, Ini Sikap Pengasuh Ponpes

Dulu saat pembangunan masjid, setahun bisa terkumpul Rp 1 miliar dari nyeser (meminta sumbangan di jalan.

SATUJABAR, INDRAMAYU — Pemrov Jabar melarang aktivitas meminta-minta sumbangan di jalan raya. Pasalnya, aktivitas itu bertentangan dengan prinsip-prinsip keselamatan lalu lintas.

Larangan meminta sumbangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 37/HUB.02/KESRA tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan/Sumbangan Masyarakat di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota, camat, lurah, hingga kepala desa di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menyampaikan, kebijakan itu mulai berlaku pada Senin (14/4/2025). “Jadi, berbagai kegiatan pungutan atas nama sumbangan tempat ibadah atau sumbangan-sumbangan yang lainnya, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keselamatan lalu lintas, kami akan sampaikan surat edaran larangan,” ujar Dedi.

Seperti diketahui, aktivitas meminta sumbangan untuk pembangunan masjid/pesantren selama ini ditemukan di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Indramayu. Hingga Rabu (16/4/2025), aktivitas meminta sumbangan itu di antaranya masih ditemukan di Desa/Kecamatan Widasari.

Menanggapi adanya surat edaran gubernur, Pengasuh Pondok Pesantren Al Ma’shumy Desa Widasari, H Sufyan, menyatakan siap mematuhi ketentuan tersebut. Selama ini, pihaknya aktif menggalang dana di ruas jalan raya Widasari untuk pembangunan pesantren tersebut.

Sufyan mengatakan, sebelumnya sudah mengantongi izin dari pemerintah desa setempat maupun kepolisian untuk melakukan penggalangan dana di jalan raya. Namun, jika kini gubernur melarangnya, maka pihaknya akan mematuhi.

“Kalau sudah dilarang dari surat pak gubernur, ya sudah, jangan dipaksa, kita ikuti aturan,” kata Sufyan.

Sufyan menyebutkan, selama ini, uang yang diperoleh dari penggalangan dana di jalan raya rata-rata mencapai Rp 300 ribu per hari. Uang itu merupakan pemasukan ‘bersih’ setelah dipotong untuk membayar pekerja yang menggalang dana.

Ada empat orang yang bekerja bergantian setiap hari dengan upah Rp 80 ribu per orang. Mereka menggalang dana setiap hari mulai pukul 07.00 – 16.00 WIB, dikurangi istirahat di saat memasuki waktu sholat.

Uang hasil penggalangan dana itu selanjutnya digunakan untuk membangun Pondok Pesantren Al Ma’shumy, yang saat ini masih dalam tahap pondasi. Sebelumnya, aktivitas penggalangan dana juga dilakukan untuk membangun masjid, yang kini berdiri megah, tak jauh dari lokasi pesantren tersebut.

“Dulu saat pembangunan masjid, setahun bisa terkumpul Rp 1 miliar dari nyeser (meminta sumbangan di jalan),” ujar Sufyan.

Sufyan mengatakan, saat pembangunan masjid beberapa tahun lalu, upaya meminta bantuan dana dari pemerintah sudah dilakukan. Meski sudah menempuh proses yang rumit, namun hasilnya tetap nihil.

Untuk itulah, akhirnya diputuskan untuk menggalang dana di jalan raya. Masjid pun kini sudah berdiri dengan megah.

Berkaca dari pengalaman itu, Sufyan pun enggan untuk kembali meminta bantuan dari pemerintah guna membangun pesantrennya. Ia memutuskan kembali menggalang dana di jalan raya. (yul)

Editor

Recent Posts

Indonesia International Open 2026: Atlet Biliar Indonesia Siap Mendunia

Indonesia International Open 2026 akan 29 Juni-4 Juli 2026 di PBC, Pusat Pelatihan Nasional (Puslatnas)…

1 menit ago

Polytron Indonesia Open 2026: Putri KW Melaju ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

13 menit ago

Polytron Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Lewati 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

2 jam ago

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 08 Juni, Sasar Pelanggar Lalu-Lintas

SATUJABAR, JAKARTA--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan. Operasi…

2 jam ago

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri…

2 jam ago

Silmy Karim Jalani Proses Hukum di KPK, Pemerintah Hormati

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap…

3 jam ago

This website uses cookies.