Polisi berjaga di Situ Lengkong Panjalu (FOTO: Polsek Panjalu Polres Ciamis)
Situ Lengkong Panjalu Ciamis konon dahulu menjadi pusat pemerintahan Kerajaan Panjalu Ciamis.
Dengan adanya penemuan-penemuan sejarah itu Panjalu berkembang sebagai kota daerah wisata baik wisata alam, wisata budaya, maupun sebagai wisata ziarah.
Karena melihat pentingnya daerah Panjalu sebagai cikal bakal Kerajaan Sunda Kawali, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tanggal 17 Maret tahun 2004 mengukuhkan panjalu sebagai desa wisata.
Terdapat Makam Prabu Hariang Kancana di Pulau Nusa Larang di tengah Situ Lengkong Panjalu
Situ Lengkong.
Situ ini terletak sekitar 35 km sebelah utara Kota Ciamis atau 15 km sebelah barat Kota Kawali.
Kawasan ini berbatasan di sebelah utara dengan wilayah Talaga, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan.
Dahulu ketiga daerah ini merupakan suatu lingkup wilayah komunitas yang dulu dikenal sebagai pusat kerajaan Panjalu.
Temuan-temuan data kepurbakalaan, nilai-nilai sosial kultural, serta jejak kesejahteraan lainnya ,yang kini masih lestari.
Peninggalan itu memberikan petunjuk tentang masa lalu kota itu.
Sebagai kota kerajaan kuno yang dikenal sebagai Kerajaan Soko Galuh Panjalu, ibu kota kerajaan itu dibangun pada areal suatu danau (situ) seluas 70 Ha yang kini disebut Situ Lengkong yang terletak di sepanjang tepi utara kota Panjalu.
Sekarang terdapat tiga buah Nusa (pulau kecil). Pada situ tersebut yang masing- masing digunakan sebagai tempat bangunan Istana Kerajaan, Kepatihan dan staf kerajaan dan sebagai taman rekreasi.
Pendiri ibu kota kerajaan adalah tokoh kharismatik leluhur Panjalu bernama Borosngora, Raja Panjalu Islam pertama.
Wisatawan yang datang ke Panjalu pada umumnya adalah para peziarah mengunjungi Tokoh Raja Panjalu.
Khususnya ke pemakaman Prabu Harian Kancana di Nusa Situ Lengkong (Situ Istana Kerajaan) serta danau itu sendiri yang bernuansa religious.
Selain itu destinasi Museum Bumi Alit dimana disimpan benda- benda peninggalan bersejarah.
Peninggalan seperti Menhir, Batu Penyucian, Batu Penobatan, naskah- naskah dan benda- benda perkakas peninggalan milik Raja-raja dan Bupati Panjalu masa lalu.
Terutama perkakas yang disebut benda pusaka Panjalu yang berupa Pedang, Cis dan Genta (lonceng kecil) peninggalan Prabu Sanghyang Borosngora.
Situ Lengkong, juga disebut Situ Lengkong Panjalu, adalah suatu danau (situ dalam bahasa Sunda) yang terletak di Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Indonesia.
Luas permukaan danau ini adalah 58 hektar. Di tengah danau terdapat sebuah pulau yang bernama Pulau Nusa Gede. Pulau ini memiliki luas 9,25 hektar, sedangkan luas cagar alamnya adalah 16 hektar.
Situ Lengkong ditetapkan sebagai cagar alam (Natuurmonumenten) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda (Besluit van den Gouverneur-Generaal van Nederlandsch Indie) Nomor 6 pada tanggal 21 Februari 1919.
Udara pagi di Sumedang terasa lebih segar dari biasanya, Sabtu itu (19/4/2025). Dari depan Gerbang…
SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Minggu 20/4/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
BANDUNG - PSSI resmi meluncurkan Garuda Academy, sebuah program pelatihan manajemen sepak bola bertaraf internasional…
Selain memudahkan mobilitas masyarakat, reaktivasi jalur kereta api dapat mengurangi kemacetan di jalan raya. SATUJABAR,…
Faktor lingkungan seperti cuaca panas, perbedaan budaya dan bahasa, hingga aktivitas fisik tinggi selama ibadah…
Biro hukum Pemprov Jabar tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum ke depan menyikapi putusan hakim tersebut. SATUJABAR,…
This website uses cookies.