• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Siswi SMP di Bogor Diduga Dilecehkan Oknum Guru, Disdik Turun Tangan

Editor
Jumat, 23 Februari 2024 - 05:53
Pelecehan Seksual

Pelecehan (Ilustrasi/pixabay)

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya.

Oknum guru tersebut sudah dinonaktifkan dari sekolah, setelah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, turun tangan dengan memanggil kepala sekolahnya.

Kapolsek Cijeruk, Kompol Hida Tjahyono, membenarkan informasi yang sebelumnya viral di media sosial (medsos), tentang adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakulan oknum guru SMP terhadap salah seorang siswi di wilayah hukumnya.

“Kasus dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya viral di media sosial, terjadi di salah satu SMP di daerah Cigombong. Oknum guru yang diduga telah melakukan perbuatan pelecehan terhadap siswinya, sudah dinonaktifkan sementara, tinggal menunggu surat keputusan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ujar Hida, saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (23/02/2024).

Disdik Turun Tangan

Disdik Kabupaten Bogor langsung turun tangan, dengan memanggil kepala SMP, tempat oknum guru tersebut mengajar.

Kepala sekolah dimintai keterangan untuk memastikan informasi tersebut, sekaligus menjelaskan kronologis kejadiannya.

“Sudah dipanggil kepala sekolahnya untuk dimintai keterangan, terkait kasus dugaan pelecehan tersebut. Oknum guru sebagai tertuduh merupakan pengajar yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama (Kemenag),” kata Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal, saat dikonfirmasi wartawan.

Bambang menjelaskan, Disdik Kabupaten Bogor sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenag, terkait tindak lanjut terhadap oknum guru SMP tersebut.

Kepala sekolah juga sudah diarahkan untuk berkoordinasi dengan bagian kepegawaian Kemenag, terkait sanksi yang diberikan sesuai aturan yang ada bagi oknum guru yang telah melakukan pelanggaran.

Sementara itu, siswi korban pelecehan seksual oknum guru, masih tetap menjalani proses belajar di sekolah.

Pihak kepolisian tetap akan memproses secara hukum dugaan pelecehan seksual tersebut.

Tags: Dinas Pendidikanpolres bogorPolresta Bogor

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.