Berita

Siswa SMAN 7 Cirebon Vokal Kasus SNBP dan Potongan PIP, ‘Berbuah’ Intimidasi Guru

Akan ada sanksi tegas bagi para guru yang ngeyel dan mengintimidasi siswanya.

SATUJABAR, CIREBON — Perundungan verbal berupa tindakan intimidasi kepada para siswa yang vokal memprotes kasus SNBP dan Potongan PIP, terjadi di lingkunan SMAN 7 Kota Cirebon. Kasus ini terungkap beberapa waktu lalu dan viral di medsos.

Bahkan, sudah ada pertemuan untuk secara khusus membahas mengenai hal ini. Dihadiri oleh orang tua siswa dan pihak sekolah. Termasuk Angtota DPRD Kota Cirebon, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon hadir dalam pertemuan yang digelar pada Kamis, 13 Februari 2025 lalu.

Tindakan intimidasi oleh Guru SMAN 7 Kota Cirebon kepada siswa yang vokal saat membongkar kasus SNBP dan potongan dana PIP ini dibenarkan oleh Wakasek Bidang Kehumasan SMAN 7 Undang Ahmad Hidayat.

Undang mengungkapkan, bahwa ada beberapa guru yang melakukan perundungan berbentuk verbal kepada siswa yang vokal. “Memang kami akui masih ada beberapa guru yang menyinggung-nyinggung tentang persoalan di sekolah ini kepada siswa-siswi yang vokal memprotes  gagalnya masuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 dan terkait pemotongan PIP,” ungkapnya kepada wartawan.

Namun demikian, Undang memastikan, bahwa para guru yang melakukan perundungan verbal ini sudah dipanggil dan sudah minta maaf. “Sudah kita panggil beberapa guru yang melakukan perundungan terhadap siswa di dalam kelas. Mereka (guru) sudah meminta maaf dan orang tua sudah memaafkan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Undang juga memastikan bahwa akan ada sanksi tegas bagi para guru yang mengintimidasi siswanya. “Seandainya guru itu masih ngeyel (melakukan perundungan), maka nanti akan kita laporkan ke DP3APPKB. Dia (guru) sudah diberitahu, sudah dinasehati. Kalau si guru melakukan intimidasi secara fisik, makan akan langsung kami laporkan ke polisi,” tandasnya.

Sementara terkait SNBP, Undang memamstikan bahwa ratusan siswa eligible SMAN 7 Kota Cirebon sudah dipastikan tidak dapat mengikuti seleksi akibat kelalaian pihak sekolah terlambat dalam mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

“Ya ini sudah dipastikan gagal, karena sekarang sudah memasuki proses pengumuman. Jadi siswa-siswi yang 153 itu tipis harapannya,” ujarnya.

Undang mengatakan, 153 siswa eligible akan dipersiapkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). “Jadi nanti selama 3 bulan, dimulai pekan depan, mereka kami berikan bimbingan belajar yang gurunya dari pihak luar SMAN 7 Kota Cirebon,” kata Undang. (yul)

Editor

Recent Posts

Warga ‘Duel’ Sama Beruang Madu, Petugas Siapkan Box Trap

SATUJABAR, PELALAWAN - Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bergerak…

2 jam ago

Harga Properti Residensial di Pasar Primer Naik

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Properti Residensial (SHPR) berdasarkan survey Bank Indonesia menunjukkan harga properti residensial…

2 jam ago

Cadangan Devisa Akhir Juli 2026 Sebesar 145,3 Miliar Dolar AS

SATUJABAR, JAKARTA - Cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2026 tetap terjaga sebesar 145,3 miliar…

2 jam ago

Wisata Wamena Jadi Unggulan Indonesia

SATUJABAR, WAMENA - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menilai Wamena memiliki potensi besar…

2 jam ago

Pahlawan Wanita: Segudang Pelajaran di Museum RA Kartini

JAKARTA – Pahlawan wanita di Indonesia tentu sangatlah banyak di antara sederet nama yang ‘diakui’…

2 jam ago

2 Penggugah Konten Hasutan Soal Prabowo dan Nuklir Iran Ditangkap Polda Jabar

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Bafat menangkap dua orang penggugah konten hasutan di platform media sosial Threads,…

5 jam ago

This website uses cookies.