• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 29 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Siswa SMAN 7 Cirebon Vokal Kasus SNBP dan Potongan PIP, ‘Berbuah’ Intimidasi Guru

Editor
Sabtu, 15 Februari 2025 - 08:14
perundungan atau bullying

Ilustrasi.(Foto:Istimewa).

Akan ada sanksi tegas bagi para guru yang ngeyel dan mengintimidasi siswanya.

SATUJABAR, CIREBON — Perundungan verbal berupa tindakan intimidasi kepada para siswa yang vokal memprotes kasus SNBP dan Potongan PIP, terjadi di lingkunan SMAN 7 Kota Cirebon. Kasus ini terungkap beberapa waktu lalu dan viral di medsos.

Bahkan, sudah ada pertemuan untuk secara khusus membahas mengenai hal ini. Dihadiri oleh orang tua siswa dan pihak sekolah. Termasuk Angtota DPRD Kota Cirebon, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon hadir dalam pertemuan yang digelar pada Kamis, 13 Februari 2025 lalu.

Tindakan intimidasi oleh Guru SMAN 7 Kota Cirebon kepada siswa yang vokal saat membongkar kasus SNBP dan potongan dana PIP ini dibenarkan oleh Wakasek Bidang Kehumasan SMAN 7 Undang Ahmad Hidayat.

Undang mengungkapkan, bahwa ada beberapa guru yang melakukan perundungan berbentuk verbal kepada siswa yang vokal. “Memang kami akui masih ada beberapa guru yang menyinggung-nyinggung tentang persoalan di sekolah ini kepada siswa-siswi yang vokal memprotes  gagalnya masuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 dan terkait pemotongan PIP,” ungkapnya kepada wartawan.

Namun demikian, Undang memastikan, bahwa para guru yang melakukan perundungan verbal ini sudah dipanggil dan sudah minta maaf. “Sudah kita panggil beberapa guru yang melakukan perundungan terhadap siswa di dalam kelas. Mereka (guru) sudah meminta maaf dan orang tua sudah memaafkan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Undang juga memastikan bahwa akan ada sanksi tegas bagi para guru yang mengintimidasi siswanya. “Seandainya guru itu masih ngeyel (melakukan perundungan), maka nanti akan kita laporkan ke DP3APPKB. Dia (guru) sudah diberitahu, sudah dinasehati. Kalau si guru melakukan intimidasi secara fisik, makan akan langsung kami laporkan ke polisi,” tandasnya.

Sementara terkait SNBP, Undang memamstikan bahwa ratusan siswa eligible SMAN 7 Kota Cirebon sudah dipastikan tidak dapat mengikuti seleksi akibat kelalaian pihak sekolah terlambat dalam mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

“Ya ini sudah dipastikan gagal, karena sekarang sudah memasuki proses pengumuman. Jadi siswa-siswi yang 153 itu tipis harapannya,” ujarnya.

Undang mengatakan, 153 siswa eligible akan dipersiapkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). “Jadi nanti selama 3 bulan, dimulai pekan depan, mereka kami berikan bimbingan belajar yang gurunya dari pihak luar SMAN 7 Kota Cirebon,” kata Undang. (yul)

Tags: intimidasi gurukasus snbppotongan pipsiswa vokalsman 7 kota cirebon

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.