Berita

Sistem Resi Gudang Tampung Komoditas Tambahan, Ini Daftarnya

BANDUNG – Sistem Resi Gudang tampung lima komoditas tambahan sehingga total mencapai 12 komodintas, ungkap Kementerian Perdagangan.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menambah lima komoditas yang dapat disimpan di gudang dalam Program Sistem Resi Gudang (SRG). Kelima komoditas tersebut adalah agar, karagenan, mocaf, pinang, dan tapioka. Dengan penambahan ini, total jenis komoditas yang dapat disimpan di gudang SRG menjadi 27 jenis.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang. Permendag ini mulai berlaku pada 8 Januari 2025.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa tujuan dari Permendag Nomor 1 Tahun 2025 adalah untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatan SRG dalam mendukung produktivitas komoditas pertanian, perkebunan, kelautan, dan turunannya. Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan stabilitas harga jual komoditas serta meningkatkan nilai ekonomi, baik di pasar domestik maupun untuk tujuan ekspor.

Menurut Mendag Zulkifli, penambahan jenis komoditas yang dapat disimpan di gudang SRG dilakukan dengan mempertimbangkan rekomendasi dari pemerintah daerah, instansi terkait, dan asosiasi komoditas. Perubahan ini tetap memperhatikan persyaratan yang diatur dalam Permendag Nomor 33/2020.

Adapun syarat yang diatur dalam Permendag Nomor 33/2020, yang tercantum dalam Pasal 3, antara lain adalah komoditas harus memiliki daya simpan paling sedikit tiga bulan, memenuhi standar mutu tertentu, dan memenuhi jumlah minimum komoditas yang disimpan.

Permendag 1/2025 merupakan perubahan ketiga terhadap Permendag 33/2020. Perubahan kedua, yang tertuang dalam Permendag 24/2023, mengatur bahwa jumlah komoditas yang dapat disimpan adalah 22 jenis. Sedangkan perubahan pertama, yaitu Permendag 14/2021, mengatur jumlah komoditas yang dapat disimpan sebanyak 12 jenis.

Editor

Recent Posts

Buntut Kecelakaan Beruntun, Jasa Marga: Kita Fokus Amankan dan Atur Pengguna Jalan

Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami selama proses evakuasi berlangsung. SATUJABAR, JAKARTA --…

2 jam ago

Harga Emas Antam Rabu 5/2/2024 Rp 1.663.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 5/2/2024 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

3 jam ago

Kejati Sita Sejumlah Bangunan di Kebun Binatang Bandung

Jumlah bangunan yang disita berjumlah enam aset mulai dari kantor, gudang, gedung dan lainnya. SATUJABAR,…

3 jam ago

Tak Hanya Gas Melon, Stok BBM di BP-AKR dan Shell Indonesia Alami Juga Kelangkaan

Dengan keterbatasan stok, maka untuk sementara waktu beberapa jaringan SPBU BP tidak dapat melayani penjualan…

3 jam ago

Innalillahi…Kecelakaan Kendaraan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi, 8 Tewas 11 Luka-Luka

Ditlantas Polda Jabar melakukan pendampingan di lapangan bersama Korlantas Polri dalam melakukan penyelidikan kecelakaan beruntun…

3 jam ago

ISESS Tuntut Kapolri Listyo Jelaskan ke Publik Terkait Prolegnas DPR RI yang Dianggap Mengganggu

Selama ini, polri terkontaminasi dengan menganggap diri sebagai institusi penegak hukum sekaligus perangkat pelaksana program-program…

4 jam ago

This website uses cookies.