Gaya Hidup

Sidang Kasus Perdagangan Sanusia Sean ‘Diddy’ Combs Akan Dimulai pada Mei 2025

SATUJABAR — Pada 9 Oktober, tim hukum Combs mengajukan permohonan untuk mengadakan sidang pembuktian, menuduh pemerintah berkolusi dengan media untuk merusak reputasinya dan mengancam keadilan dalam persidangan.

Tanggal persidangan telah ditetapkan untuk Sean “Diddy” Combs, yang akan menghadapi tuduhan perdagangan manusia dan pemerasan pada 5 Mei 2025.

Jaksa penuntut menyatakan bahwa penyelidikan mereka masih “sangat aktif,” sehingga ada kemungkinan adanya dakwaan baru yang dapat menunda tahap persidangan dan penemuan fakta.

Combs atau P Diddy, yang dibawa dari penjara Brooklyn ke pengadilan federal Manhattan, muncul di hadapan Hakim Arun Subramanian, didampingi oleh ibunya dan enam anaknya.

Mengenakan pakaian penjara berwarna coklat, Combs tersenyum dan melambaikan tangan kepada keluarganya sebelum memeluk para pengacaranya.

Jaksa penuntut memperkirakan bahwa kasus mereka akan membutuhkan waktu tiga minggu untuk dipresentasikan, sementara pihak pembela mengharapkan hanya memerlukan satu minggu. Semua proses penemuan fakta diharapkan selesai pada 31 Desember 2024.

Combs ditangkap pada pertengahan September dengan tuduhan menjalankan sebuah perusahaan kriminal berskala besar yang melibatkan penyerangan dan perdagangan perempuan, yang dilaporkan memanfaatkan bisnisnya untuk memfasilitasi kegiatan ini sejak setidaknya tahun 2008.

Dakwaan menyebutkan kejadian yang disebut “Freak Offs,” di mana pekerja seks komersial diduga dibawa dan dipaksa untuk melakukan tindakan seksual berkepanjangan, beberapa di antaranya berlangsung selama berhari-hari, yang direkam.

Combs telah menyatakan tidak bersalah atas semua tuduhan tersebut. Kemarahan publik muncul dengan cepat setelah pemerintah menuduh Combs melakukan penyalahgunaan terhadap perempuan selama bertahun-tahun.

Saat ibu Combs memasuki gedung pengadilan, seorang penonton berteriak, “Anakmu adalah seorang predator.”  Ia kemudian merilis pernyataan melalui pengacaranya, mengecam apa yang disebutnya sebagai “pembunuhan karakter publik” terhadap putranya sebelum ia memiliki kesempatan untuk membuktikan ketidakbersalahannya.

Ruang lingkup penemuan fakta dalam kasus ini sangat luas, mencakup barang elektronik, catatan bisnis, dan bukti fisik. Jika terbukti bersalah, Combs menghadapi hukuman penjara seumur hidup, dengan hukuman minimum 15 tahun. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 18 Desember 2024.(nza)

Editor

Recent Posts

Harga Emas Antam Kamis 21/8/2025 Rp 1.914.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 21/8/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

47 menit ago

Kabar Gembira! K.H. Anwar Musaddad Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

SATUAJABAR, GARUT - Warga Garut mungkin akan segera punya Pahlawan Nasional. Bupati Garut, Abdusy Syakur…

2 jam ago

Mendag Luncurkan Program Kemasan Keren, UMKM Siap Tembus Pasar Global!

SATUJABAR, JAKARTA – Produk UMKM Indonesia didorong makin keren. Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi meluncurkan…

2 jam ago

Rekomendasi Saham Kamis (21/8/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (21/8/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

2 jam ago

Gempa 3,9 SR Guncang Bekasi Bagian Tenggara, Warga Sempat Panik

SATUJABAR, BEKASI– Warga Bekasi dikejutkan oleh guncangan gempa bumi pada Rabu malam, 20 Agustus 2025,…

2 jam ago

Gibran Buka Balap Perahu Khas Riau: Dari Sungai Kuantan Menuju Panggung Dunia!

SATUJABAR, KUANTAN SINGINGI - Festival balap perahu khas Rau atau dikenal dengan Pacu Jalur 2025…

3 jam ago

This website uses cookies.