• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Setiap Jumat, Pegawai Pemkab Sumedang Wajib Naik Kendaraan Umum

Editor
Kamis, 17 Juli 2025 - 07:21
ASN CPNS

ASN Sumedang (FOTO: Humas Kab. Sumedang)

SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang resmi memberlakukan kebijakan penggunaan angkutan umum bagi seluruh pegawai pemerintah daerah setiap hari Jumat. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 60 Tahun 2025 dan akan mulai diterapkan efektif pada Jumat, 18 Juli 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Sumedang dalam mengurangi emisi karbon, memanfaatkan energi ramah lingkungan, dan mendorong perubahan perilaku menuju mobilitas yang lebih berkelanjutan.

“Kebijakan ini mendukung mobilitas masyarakat secara inklusif, mengurangi kepadatan lalu lintas, serta meningkatkan efektivitas dan kenyamanan transportasi publik,” ujar Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.

Menurut Dony, program ini juga bertujuan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha transportasi, seperti sopir angkot dan pengemudi kendaraan umum lainnya.

“Kami ingin jadi teladan dalam perubahan perilaku. Salah satunya dengan mendorong pemanfaatan kendaraan umum. Kalau satu kendaraan diisi sepuluh orang, tentu lebih ramah lingkungan daripada sepuluh kendaraan pribadi yang menghasilkan emisi karbon,” jelasnya dikutip laman Pemkab Sumedang.

Selain berdampak positif bagi lingkungan, kebijakan ini juga dirancang untuk mendorong gaya hidup sehat di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

“ASN bisa jalan kaki, naik sepeda, atau menggunakan kendaraan umum. Ini bagian dari pembiasaan hidup aktif dan sehat,” tambah Dony.

Pemkab Sumedang juga mengintegrasikan program ini dengan upaya digitalisasi keuangan daerah. Ke depannya, sistem pembayaran angkutan umum akan diarahkan menggunakan metode non-tunai seperti QR Code dan QRIS.

“Dengan pembayaran cashless, kita terbiasa menggunakan transaksi digital yang lebih praktis dan aman,” ujarnya.

Program ini akan diluncurkan langsung oleh Bupati Dony Ahmad Munir pada hari pertama pelaksanaan, Jumat (18/7). Pemkab Sumedang berharap kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh ASN dan masyarakat demi mewujudkan Sumedang yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan.

Tags: ASN

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.