BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, melakukan monitoring langsung pengangkutan dan pembersihan sampah di kawasan Oxbow Cicukang, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, pada Selasa (28/1/2025). Pembersihan kawasan yang merupakan sodetan atau sungai mati sepanjang satu kilometer ini dilakukan secara gotong royong oleh berbagai pihak, termasuk Satgas Citarum Sektor 8, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, komunitas pecinta lingkungan Pandawara Group, serta berbagai stakeholder lainnya. Kegiatan ini sudah berlangsung selama empat hari.
“Hari ini saya memantau langsung kondisi di Oxbow Cicukang. Kawasan ini merupakan sungai mati sepanjang kurang lebih satu kilometer, namun sangat memprihatinkan karena dipenuhi sampah,” kata Herman Suryatman.
Menurutnya, sebagian besar sampah yang menutup Oxbow Cicukang berasal dari wilayah Bandung Raya lainnya yang bermuara di lokasi tersebut.
Target Pembersihan Selesai Pertengahan Februari 2025
Herman menyebutkan bahwa sekitar 300 meter area telah dibersihkan dengan total 200 ton sampah berhasil diangkut. Namun, masih ada 700 meter sisa area yang belum dibersihkan, dengan estimasi volume sampah mencapai 650 ton.
“Kami menargetkan pembersihan ini selesai paling lambat pertengahan Februari 2025. Kami sudah mengoordinasikan berbagai pihak terkait agar proses ini bisa dipercepat,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengonsolidasikan sejumlah perangkat kerja seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Pemukiman, serta Dinas Sumber Daya Air. Selain itu, kolaborasi juga dilakukan dengan Satgas Citarum Harum, pemerintah daerah kabupaten dan kota di Bandung Raya, serta komunitas pegiat lingkungan.
Pentingnya Pemilahan Sampah dari Hulu
Herman menekankan bahwa penyelesaian masalah sampah harus dimulai dari hulu, yaitu di tingkat rumah tangga. Ia mengajak masyarakat, khususnya warga Bandung Raya, untuk lebih bijak dalam memilah dan mengurangi sampah di rumah masing-masing dengan menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R).
“Jika pengelolaan sampah di rumah tangga bisa dilakukan dengan baik, setidaknya 50 persen masalah sampah sudah selesai. Di tingkat lingkungan, 30 persen bisa ditangani. Hanya tersisa 20 persen residu yang akan dibuang ke tempat pembuangan akhir,” ujar Herman.
Selain itu, Herman juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang terukur untuk memastikan kapasitas Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti tetap memadai hingga tahun 2027. Hal ini bertujuan agar TPPAS Legok Nangka yang direncanakan beroperasi pada 2028 dapat mengatasi permasalahan sampah secara berkelanjutan.
Pemda Provinsi Jabar mengajak masyarakat untuk bersama-sama menerapkan 3R, yakni mengurangi, memanfaatkan, dan mendaur ulang sampah agar sampah yang dibawa ke TPS hanya berupa sampah anorganik. Dengan langkah ini, pengelolaan sampah di masa depan akan lebih terukur dan tidak lagi menjadi masalah besar.