Berita

Satpol PP Sumedang Sosialisasikan Penegakan Hukum Barang Kena Cukai Ilegal

BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang terus intensif melakukan sosialisasi penegakan hukum terhadap undang-undang Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

Kali ini, sosialisasi tersebut ditujukan kepada aparatur pemerintah Kecamatan Sumedang Selatan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) pada Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal, menjelaskan pentingnya sosialisasi ini.

“Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan pada barang-barang tertentu dengan sifat atau karakteristik konsumsi yang perlu dikendalikan. Pengenaannya didasarkan pada Undang-Undang demi keadilan dan keseimbangan,” ungkap Rizzal pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Rizzal juga menjelaskan tentang cukai rokok, yang dikenakan pada barang kena cukai hasil tembakau seperti sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, dan hasil pengolahan tembakau lainnya.

“Objek cukai rokok mencakup sigaret, cerutu, tembakau iris, dan hasil pengolahan tembakau lainnya. Sedangkan objek pajak rokok adalah konsumsi rokok seperti sigaret, cerutu, dan rokok daun,” tambahnya.

Tujuan dari pembinaan aparatur kecamatan ini adalah memberikan dukungan dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Tibumtranmas).

“Para aparatur diharapkan dapat melaporkan secara berkala mengenai gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, termasuk peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai,” jelas Rizzal.

Sekretaris Kecamatan Sumedang Selatan, Kiki Hakiki, menyambut positif sosialisasi yang dilakukan oleh Satpol PP Sumedang.

Kiki menilai kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur mengenai penegakan hukum terhadap barang ilegal yang merugikan negara.

“Kami berharap semua pegawai dapat berperan aktif dalam mengawasi dan menindak pelanggaran terkait cukai ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan taat hukum,” terang Kiki.

Editor

Recent Posts

Wanita HRD Pabrik di Bandung Dianiaya Pria Suruhan Karyawan Dipecat

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi brutal dilakukan pelaku penganiayaan terhadap wanita menjabat HRD (Human Resources Development) sebuah pabrik…

15 jam ago

Pemuda di Tasikmalaya Tewas Ditikam Teman, Polisi Buru Pelaku

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Seorang pemuda di Kota Tasikmalaya, tewas akibat ditikam temannya sendiri. Pelaku yang merupakan teman…

16 jam ago

Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Industri Timah

SATUJABAR, JAKARTA — Aktivitas penyelundupan timah dari wilayah Bangka Belitung masih menjadi persoalan serius yang…

17 jam ago

Korban Keracunan MBG di Lembang 124 Orang, Siswa dan Guru

SATUJABAR, BANDUNG--Korban keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa…

20 jam ago

Banjir Parah di Cisolok Sukabumi Surut, Warga Terserang Penyakit

SATUJABAR, SUKABUMI--Bencana banjir paling parah yang melanda wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai…

22 jam ago

Turun Lagi! Harga Emas Rabu 29/10/2025 Rp 2.267.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 29/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.267.000…

22 jam ago

This website uses cookies.