Satpol PP sita ratusan miras. (FOTO: Humas Kab. Garut)
SATUJABAR, BANDUNG – Satpol PP Kabupaten Garut melakukan operasi penindakan minuman keras (miras) dan penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan suci Ramadan.
Operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja yakni pada Minggu malam hingga Senin dini hari (11/3/2024).
Aparat berhasil mengamankan 325 botol miras dari berbagai merek di 3 wilayah berbeda, yaitu Kecamatan Bayongbong, Pasirwangi, dan Tarogong Kaler.
Sebelum operasi dilaksanakan, Satpol PP telah melakukan kegiatan pengintaian sejak Sabtu.
Selain mengamankan miras, Satpol PP juga melakukan razia di tempat penginapan dan kost-kostan, berhasil mengamankan 4 pasangan bukan suami istri dan 6 Pekerja Seks Komersial (PSK) online.
Dilansir garutkab.go.id, Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan bahwa barang bukti miras dan tersangka telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Para pelaku yang terjaring dalam Operasi Pekat juga diamankan untuk proses lebih lanjut dan dijemput oleh keluarga masing-masing.
SATUJABAR, BANDUNG--Pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita muda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masih buron.…
SATUJABAR, SUMEDANG - Prabu Combat Series 2026 tidak hanya menjadi ajang adu kemampuan para petarung,…
SATUJABAR, SUMEDANG – Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Sumedang memilih Wakil Bupati Sumedang M…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 22/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…
SATUJABAR, BANDUNG - Piala Dunia 2026, Minggu 21 Juni 2026 waktu setempat atau Senin 22…
SATUJABAR, GARUT - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri sekaligus membuka secara resmi ajang kejuaraan…
This website uses cookies.