Satpol PP sita ratusan miras. (FOTO: Humas Kab. Garut)
SATUJABAR, BANDUNG – Satpol PP Kabupaten Garut melakukan operasi penindakan minuman keras (miras) dan penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan suci Ramadan.
Operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja yakni pada Minggu malam hingga Senin dini hari (11/3/2024).
Aparat berhasil mengamankan 325 botol miras dari berbagai merek di 3 wilayah berbeda, yaitu Kecamatan Bayongbong, Pasirwangi, dan Tarogong Kaler.
Sebelum operasi dilaksanakan, Satpol PP telah melakukan kegiatan pengintaian sejak Sabtu.
Selain mengamankan miras, Satpol PP juga melakukan razia di tempat penginapan dan kost-kostan, berhasil mengamankan 4 pasangan bukan suami istri dan 6 Pekerja Seks Komersial (PSK) online.
Dilansir garutkab.go.id, Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan bahwa barang bukti miras dan tersangka telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Para pelaku yang terjaring dalam Operasi Pekat juga diamankan untuk proses lebih lanjut dan dijemput oleh keluarga masing-masing.
Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan…
SATUJABAR, BANDUNG – Tim Uber Korea Selatan mampu mengalahkan juara bertahan China pada final yang…
Buah mangga (Mangifera indica L) sebagai bahan aktif pencerah kulit, serta temulawak (Curcuma xanthorrhiza Roxb)…
Dari sisi layanan kesehatan, sebanyak 6.823 jemaah jalani rawat jalan. 117 dirujuk ke Klinik Kesehatan…
SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap peran enam tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas…
Pemkot Bandung telah mengundang 85 lembaga atau pihak potensial untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Namun,…
This website uses cookies.