Satpol PP sita ratusan miras. (FOTO: Humas Kab. Garut)
SATUJABAR, BANDUNG – Satpol PP Kabupaten Garut melakukan operasi penindakan minuman keras (miras) dan penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan suci Ramadan.
Operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja yakni pada Minggu malam hingga Senin dini hari (11/3/2024).
Aparat berhasil mengamankan 325 botol miras dari berbagai merek di 3 wilayah berbeda, yaitu Kecamatan Bayongbong, Pasirwangi, dan Tarogong Kaler.
Sebelum operasi dilaksanakan, Satpol PP telah melakukan kegiatan pengintaian sejak Sabtu.
Selain mengamankan miras, Satpol PP juga melakukan razia di tempat penginapan dan kost-kostan, berhasil mengamankan 4 pasangan bukan suami istri dan 6 Pekerja Seks Komersial (PSK) online.
Dilansir garutkab.go.id, Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan bahwa barang bukti miras dan tersangka telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Para pelaku yang terjaring dalam Operasi Pekat juga diamankan untuk proses lebih lanjut dan dijemput oleh keluarga masing-masing.
SATUJABAR, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut bersama Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong percepatan pengembangan potensi…
SATUJABAR, INDRAMAYU – Komitmen PT Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan dalam menjalankan bisnis dengan tetap…
JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum laporan bencana pada periode Rabu hingga Kamis,…
SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 3.395 jembatan yang dibangun TNI-Polri serta 3.000 sumber…
Dini hari, 16 Agustus 1945. Di sudut sunyi Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, sebuah rumah kayu…
SATUJABAR, SUMEDANG – HIPPI atau Himpunan Pengusaha dan Profesional Persatuan Islam harus menjadi kekuatan baru…
This website uses cookies.