Berita

Forkopimda Garut Terbitkan Maklumat Ramadan, Ini Isinya

SATUJABAR, BANDUNG – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut menerbitkan Maklumat Kepatuhan Masyarakat di Bulan Ramadan 1445 H.

Maklumat ini diterbitkan pada tanggal 8 Maret 2024 dalam rangka menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Garut selama bulan Ramadan.

Dikutip dari situs Pemkab Garut, adapun isi maklumat tersebut di antaranya yaitu masyarakat dilarang untuk membunyikan petasan yang dapat menganggu kenyamanan dalam melaksanakan ibadah, membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Selain itu, maklumat ini juga menyoroti larangan terhadap adanya konvoi atau arak-arakan menggunakan kendaraan roda dua ataupun empat, baik dalam bentuk kegiatan Sahur On The Road, balapan liar, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai standar.

Masyarakat juga dilarang melakukan segala aktivitas “penyakit masyarakat” mulai dari premanisme, penggunaan NAPZA, prostitusi dan beberapa hal lainnya.

Maklumat ini juga menekankan terkait larangan adanya razia liar dan sweeping yang tidak sesuai ketentuan. Rumah makan atau restoran juga diperkenankan untuk menyediakan makanan mulai pukul 15.00.

Terakhir, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan pribadi dan lingkungannya, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran, pencurian, dan yang lainnya.

Editor

Recent Posts

Wisatawan Tenggelam di Pantai Pasir Putih Sukabumi, Ayah Tewas Anak Hilang

SATUJABAR, SUKABUMI--Ayah dan anak tenggelam saat berenang di Pantai Pasir Putih, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.…

28 menit ago

Jet Bisnis Dassault Falcon 10X Sukses Terbang Perdana

SAINT-CLOUD, PRANCIS - Pesawat terbaru dari Dassault Aviation, Falcon 10X, telah sukses menyelesaikan penerbangan pertamanya.…

3 jam ago

Macau Open 2026: Ali/Devin Tembus Final

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

3 jam ago

Macau Open 2026: Tiwi/Fadia Berhenti di Semifinal

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

4 jam ago

Aniaya Nasabah Koperasi, 2 Penagih Utang di Sumedang Dihakimi Massa

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang debt collector, atau penagih utang, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi 'bulan-bulanan'…

7 jam ago

Piala Dunia 2026 Grup D: Turkiye Tersingkir

SATUJABAR, SAN FRANCISCO – Piala Dunia 2026, Jum’at 19 Juni 2026 atau Sabtu 20 Juni…

7 jam ago

This website uses cookies.