• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sakit Hati Minta Putus Usai Nikah Siri, Motif Kasus Penculikan Wanita Berhijab di Kota Bandung

Editor
Rabu, 11 Desember 2024 - 01:21
Penculikan, asmara, senjata api, antapani, bandung, satreskrim

Penculikan, asmara, senjata api, antapani, bandung, satreskrim

SATUJABAR, BANDUNG– Motif asmara menjadi penyebab di balik kasus penculikan wanita berhijab bernama Santi, 43 tahun, warga Jalan Sukanagara Asri, Antapani Kidul, Kecamatan Antapani Kota Bandung, Jawa Barat. Tersangka yang menjadi dalang kasus penculikan tersebut, mengaku, sakit hati diputuskan korban setelah menjalani pernikahan siri.

Polrestabes Bandung diback-up Polda Jawa Barat, telah berhasil mengungkap kasus penculikan wanita berhijab bernama Santi, 43 tahun, warga Jalan Sukanagara Asri, Antapani Kidul, Kota Bandung. Empat tersangka telah berhasil ditangkap, yakni AS, 35 tahun, TA, 52 Tahun, AT, 53 Tahun, serta DA, 48 tahun, dalang dari tindakan penculikan.

RelatedPosts

DPD RI Jabar Beri Bantuan ke Lokasi Bencana di KBB

Sudah 70 Korban Longsor Cisarua Ditemukan, 10 Lagi Masih Dicari

Investor Kuwait Tertarik Tanam Modal di Peternakan Ayam & Kebun Kopi

Motif asmara menjadi penyebab di balik kasus penculikan, diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman. Menurut Abdul Rachman, tersangka DA, yang menjadi dalang dari tindakan penculikan, mengaku sakit hati karena korban meminta putus, setelah menjalani hubungan pernikahan siri dengan tersangka, sejak 2014 silam.

“Dari pengakuan tersangka DA, pernikahan secara siri bermula saat korban sedang mengalami masalah rumah tangga dalam proses perceraian dengan suami sahnya, tahun 2014 silam. Saat menjalani hubungan tersebut, korban meminta putus, hingga tersangka sakit hati,” ungkap Abdul Rachman, dalam keterangan pers di Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Bandung, Rabu (11/12/2024) siang.

Abdul Rachman, menjelaskan, permintan putus setelah korban kembali rujuk dengan suaminya. Tesangka DA yang merasa sakit hati, sekaligus cemburu, kemudian merencanakan tindakan penculikan korban, dengan mengajak tiga tersangka lainnya.

“Itu semua keterangan yang diperoleh dari tersangka (DA), pernah menikah secara siri. Tentunya, kita perlu bukti surat-surat yang mendukung pernyataan tersebut, baru sebatas lisan dan tersangka juga sudah bercerai dengan istrinya,” jelas Abdul Rachman.

Senjata Api
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan, senjata yang digunakan untuk menodong korban dipastikan senjata api. Tindakan penculikan pertamakali diketahui anak kandung korban yang mendengar suara teriakan minta tolong ibunya dari luar rumah.

“Tersangka pada saat itu memang membawa senjata api. Jadi, ada dua tersangka turun dari mobil, yang satu menodongkan senjata api dan satu lagi membawa korban,” ungkap Jules Abraham.

Jules Abraham menjelaskan, kronologi kejadian dari keterangan pelapor (anak korban), mendengar teriakan minta tolong dari ibunya. Saat keluar rumah menghampiri suara teriakan minta tolong, menyaksikan ibunya yang baru turun dari mobil sudah ditodong senjata api, lalu dibawa ke dalam mobil dibawa dari depan rumahnya.

Barang bukti senjata api yang digunakan untuk menakut-nakuti korban, dihadirkan dalam konferensi pers, lengkap dengan 9 butir peluru. Keempat tersangka dijerat Pasal 328 junto 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Pulang Diantar Ojek
Aksi penculikan menimpa korban saat baru turun dari mobil persis di depan rumahnnya di Jalan Sukanagara Asri, Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Minggu (08/12/2024), sekitar pukul 12.30 WIB. Korban tiba-tiba dihampiri pria bersenjata api dan diculik, lalu malam harinya pulang diantarkan seorang tukang ojek di daerah Pasir Impun.

Aksi penculikan ibu rumah tangga, istri pengusaha hotel di Pangandaran tersebut, terekam kamera pengawas, CCTV, lalu viral di media sosial. Dalam video yang beredar, korban yang baru turun dari mobil di depan rumahnya di Jalan Sukanagara Asri, Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, tiba-tiba dihampiri pria membawa senjata api dengan mengenakan penutup kepala.

Pria yang turun dari mobil jenis minibus warna silver yang telah membuntutinya, langsung menodongkan senjata api dan menyeret korban ke dalam mobilnya. Pelaku kabur membawa korban.

Pihak kepolisian dari Polsek Antapani dan Polrestabes Bandung langsung turun tangan tidak lama setelah mengetahui aksi penculikan, yang membuat cemas keluarga korban, dan gempar warga sekitar rumah korban.

Setelah berjam-jam viral dan menjadi pembicaraan di media sosial, korban bisa pulang ke rumahnya diantar tukang ojek, pada malam harinya, sekitar pukul 20.30 WIB. Korban menumpang ojek, setelah diturunkan pelaku di daerah Pasirimpun, Kota Bandung.(chd).

Tags: antapaniasmarabandungPenculikanSatreskrimsenjata api

Related Posts

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti bersama tiga Anggota DPD RI Dapil Jabar lainnya, yaitu Alfiansyah Komeng, Jihan Fahira, dan Aanya Rina Casmayanti melakukan peninjauan dan pemberian bantuan DPD RI Peduli, berupa kebutuhan pokok dan uang senilai Rp50 juta bagi korban bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (31/1).(Foto: Istimewa)

DPD RI Jabar Beri Bantuan ke Lokasi Bencana di KBB

Editor
2 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG BARAT – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita...

Operasi pencarian korban longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, terus dilanjutkan hingga 14 hari sejak kejadian, Sabtu (24/01/2026).(Foto:Istimewa).

Sudah 70 Korban Longsor Cisarua Ditemukan, 10 Lagi Masih Dicari

Editor
1 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Cuaca cerah hari kedelapan mendukung proses pencarian korban bencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat,...

(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Investor Kuwait Tertarik Tanam Modal di Peternakan Ayam & Kebun Kopi

Editor
1 Februari 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Investor Kuwait menyatakan ketertarikannya untuk berinvestasi di Kabupaten Sumedang Jawa Barat. Sektor yang dibidik adalah sektor peternakan...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Wali Kota Bandung)

Kasus Serangan Anjing di Warung Muncang, Farhan: Utamakan Keselamatan Warga!

Editor
1 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan penanganan insiden serangan anjing yang terjadi di wilayah Kelurahan Warung Muncang dilakukan...

Evakuasi jenazah korban tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Sepekan Longsor Cisarua: Operasi Pencarian 20 Korban Dilanjutkan, 60 Jenazah Diitemukan 44 Teridentifikasi

Editor
31 Januari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sepekan sejak kejadian bencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Tim SAR gabungan memutuskan terus melanjutkan operasi...

(Foto: Humas BRIN)

BRIN-LEN Genjot Kemandirian Teknologi Nasional

Editor
31 Januari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama PT Len Industri (Persero) terus memperkuat sinergi riset dan industri...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.