Berita

Sah Bercerai! Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf dan Klarifikasi

SATUJABAR, BANDUNG–Pasangan suami-istri, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah sah bercerai berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung. Ridwan Kamil telah mengonfirmasi putusan cerainya dengan Atalia Praratya, melalui keterangan tertulis sebagai pertangungjawaban moral, dengan menyampaikan permohonan maaf, sekaligus klarifikasi.

Biduk rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya kandas, setelah pasangan suami-istri tersebut, sah bercerai dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Agama Bandung melalui mekanisme e-court, Rabu (07/01/2026). Ridwan Kamil sebelumnya digugat cerai Atalia Praratya, teregistrasi di Pengadilan Agama Bandung, dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Bdg, Desember 2025.

Ridwan Kamil telah mengonfirmasi putusan cerainya dengan Atalia Praratya, melalui keterangan tertulis sebagai bentuk pertanggungjawaban moralnya, dengan menyampaikan permohonan maaf, sekaligus klarifikasi. Pasangan mantan Gubernur Jawa Barat dan Anggota DPR RI tersebut, juga telah sepakat mengenai pembagian harta gono-gini, serta komitmen mengurus anak-anak bersama-sama.

“Saya, Ridwan Kamil, menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan klarifikasi kepada publik, atas putusan perceraian saya dengan Atalia Praratya, yang telah disahkan secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (07/01/2026).

Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat luas atas perhatian dan kegaduhan yang timbul akibat persoalan rumah tangganya, yang sudah menjadi konsumsi publik. Urusan pribadi yang tidak mudah, namun harus dihadapinya dengan sikap kedewasaan dan rasa tanggung jawab. Perjalanan usia pernikahan selama 29 tahun, diakuinya banyak kekhilafan yang dilakukan, dan perceraiannya harus ditempuh setelah sepakat dengan Atalia, mengakhiri perjalanan rumah tangganya.

“Setelah melalui proses panjang, termasuk mediasi yang dilakukan secara terbuka dan penuh itikad baik, kami berdua sepakat, bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh. Keputusan ini diambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain,” ungkap Ridwan Kamil.

Selama 29 tahun membina rumah tangga, terdapat banyak kekhilafan dan keterbatasan dari dirinya, sehingga terdapat banyak ketidaksepahaman dalam berbagai aspek dalam perjalanan mereka berdua. Ridwan Kamil menghormati sepenuhnya keputusan dari Atalia Praratya, sebagai hak setiap manusia untuk memperjuangkan kebahagiaan dan ketenangan hidupnya.

Ridwan Kamil menegaskan, sudah menyepakati sejumlah hal setelah bercerai dengan Atalia. Kesepakatan itu meliputi pembagian harta gono-gini, serta komitmen untuk mengurus anak-anak secara bersama-sama.

“Kami berkomitmen untuk tetap menjaga hubungan yang saling menghormati, terutama dalam menjalankan peran dan tanggung jawab bersama terhadap anak-anak. Kepentingan dan masa depan anak menjadi prioritas kami berdua,” tegas Ridwan Kamil.

Harta gono-gini, sudah diselesaikannya berdua, dengan baik dan jauh-jauh hari. Ridwan Kamil memohon do’a agar bisa diberikan ketenangan, kebijaksanaan, serta kekuatan untuk menjalani fase kehidupan berikutnya dengan penuh tanggungjawab dan bermartabat.

Editor

Recent Posts

Mahasiswi Unisba Hilang, Keluarga Terakhir Kontak Senin 13 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba), bernama Maimanati Mutmainnah, dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumahnya di…

3 jam ago

Realisasi Investasi Triwulan II 2026 Rp511,8 Triliun, Tumbuh 7,1 Persen

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani…

3 jam ago

Japan Open 2026: Ubed Kandas di Babak 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

4 jam ago

Kasus Taufik Hidayat: Berkas Perkara Dikebut, Sudah 31 Saksi Diperiksa Pasal Berlapis Diterapkan

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YT, wanita berusia 29 tahun, oleh kekasihnya, Taufik…

4 jam ago

Industri Kemasan: Kemenperin Pacu Standardisasi

Industri kemasan tercatat sekitar 6,11 juta pelaku usaha penyedia akomodasi makanan dan minuman di Indonesia.…

5 jam ago

Japan Open 2026: Tekuk Alex Lanier, Alwi Farhan Melaju ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

5 jam ago

This website uses cookies.