SATUJABAR, BANDUNG – Rumah warga dilempari bata hingga pecah kaca jendela rumah di Jalan Manglayang Kelurahan Palasari Kecamatan Cibiru Kota Bandung.
Kapolsek Panyileukan Polrestabes Bandung AKP Kurniawan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu malam,12 Mei 2024 sekira pukul 20.30 WIB.
Menurutnya, anggota telah turun ke tempat kejadian perkara (TKP) rumah warga dilempari bata di Jl. Manglayang II No.20-22 RT 002 RW 006 Kel. Palasari Kec. Cibiru Kota Bandung.
Dari keterangan yang dihimpun, kronologis kejadiannya pada Minggu 12 Mei 2023 sekitar jam 20.30 WIB.
Saat itu, korban sedang berada di dalam rumah. Tetiba terdengar suara kaca peca.
Korban kemudian menuju suara kaca pecah di luar rumah. Ternyata kaca jendela rumah milik korban sudah pecah.
Pada area itu ditemukan beberapa potongan batu bata merah yang sudah ada di sekat kaca jendela rumah milik korban.
Adapun pecahan bata merah yang ditemukan sebanyak 3 buah seukuran diameter kurang lebih 4 cm, 5 cm dan 2 cm.
Aparat kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut kejadian tersebut. Anggota mengumpulkan informasi dari para saksi dan mengolah TKP.
Aparat kepolisian juga mengimbau warga senantiasa waspada. Warga juga diimbau untuk menerapkan siskamling untuk menopang kamtibmas.
Warga juga diminta segera melapor ke Bhabinkamtibmas jika melihat atau mendengar potensi gangguan kamtibmas.

