• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Rumah Produksi ‘Pil Fly’ di Sumedang Digerebek BNN dan Polda Jabar, 1 Juta Butir Disita

Editor
Selasa, 05 November 2024 - 04:15
Tujuh tersangka diamankan BNN dan Polda Jabar di rumah memproduksi obat keras ilegal di Kabupaten Sumedang.(Foto:Istimewa).

Tujuh tersangka diamankan BNN dan Polda Jabar di rumah memproduksi obat keras ilegal di Kabupaten Sumedang.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUMEDANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Jawa Barat, menggerebek sebuah rumah di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang memproduksi obat keras ilegal. Dalam penggerebekan yang dihadiri langsung Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom dan Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Johanes M. Manalu, berhasil disita jutaan butir obat yang bisa membuat efek ‘fly’, atau teler, jika dikonsumsi dalam jumlah banyak.

Rumah produksi obat ilegal yang digerebek tim Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Jawa Barat, berlokasi di Kampung Ciwijen, Desa Tarunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang. Penggerebekan yang dilakukan pada Senin (04/11/2024) malam, dihadiri langsung Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom dan Diresnarkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Johanes M. Manalu.

Kepala BNN, Komjen Pol. Martinus Hukom, mengungkapkan, penggerebekan terhadap rumah produksi obat keras ilegal, hasil penyelidikan dan operasi atas informasi yang masuk ke BNN. Penggerebekan juga sebagai komitmen BNN, BNN Provinsi di seluruh Indonesia, dan Polda Jawa Barat, dalam menindak tegas para pelaku narkoba dan memberantas habis peredaran narkoba, psikotropika, obat keras dan ilegal, sebagai program kebijakan dan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Informasi ke BNN, ditindaklanjuti proses penyelidikan dan operasi , ada produksi (obat ilegal) di tempat ini. Terkait Peredaran narkoba, psikotropika, obat ilegal, dan obat terlarang, tidak ada kompromi, kita tindak tegas dan berantas, sesuai arahan dan program kebijakan Asta Cita Bapak Presiden,” ujar Marthinus.

Marthinus menjelaskan, obat ilegal yang diproduksi berjenis Thirexyphenidy, atau dikenal dengan sebutan ‘Pil Thirex’. Obat keras yang wajib peruntukkannya dan dikonsumsi atas resep dokter, diiproduksi ilegal.

“Ini obat peruntukkannya harus ada resep dokter, diproduksi secara ilegal. Obat ini (Pil Thirex) obat penenang, jika dikonsumsi dalam jumlah banyak, maka efeknya bisa membuat orang ‘fly’, atau teler,” jelas Marthinus.

Marthinus menyebutkan, BNN juga selalu bekerjasama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), untuk mencegah peredaran obat keras dan efeknya berbahaya secara ilegal. Di wilayah Jawa Barat, juga berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat, untuk bisa mencegah dan mengungkap peredaran obat keras ilegal, yang diburu orang dan bida dibeli bebas untuk mencari ketenangan, ingin ‘fly’, atau bisa teler.

1 Juta Butir
Diresnarkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Johanes R. Manalu, mengatakan, akan mendalami dan menindaklanjuti terkait peredaran obat keras dari hasil pengungkapan di rumah produksi yang digerebek.

“Akan ada serah-terima barang bukti yang berhasil disita BNN kepada kita (Polda Jawa Barat). Jumlahnya mencapai satu juta butir. Kita akan dalami dan tindaklanjuti sejauhmana peredarannya,” ujar Johanes.

Selain menyita barang bukti ‘Pil Thirex’ mencapai satu juta butir berikut peralatan produksi, juga diamankan 7 orang tersangka diketahui warga Kabupaten Sumedang dan Bandung. Obat keras ilegal diproduksi untuk diedarkan di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.

“Dalam pengakuannya, para tersangka memproduksi obat keras ilegal sudah berjalan tiga pekan. Jumlah tersangka ada tujuh orang, warga Sumedang dan Bandung. Ini masih berproses untuk kita dalami,” ungkap Johanes. (chd)

Tags: bnnDigrebeknarkobaPil Thirexsumedang

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.