UMKM

Ribuan UMKM di Purwakarta Kini Miliki Sertifikasi Halal

BANDUNG – Ribuan produsen makanan dan minuman dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Purwakarta kini telah memperoleh sertifikasi halal untuk produk mereka.

Sertifikasi halal menjadi salah satu syarat penting bagi pelaku UMKM untuk memproduksi dan memasarkan produk konsumsi makanan dan minuman mereka.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, Eka Sugriana, mengungkapkan pentingnya sertifikasi halal untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen.

“Kami terus berusaha membantu agar pelaku UMKM bisa mendapatkan sertifikat halal dengan mudah dan biaya yang terjangkau,” ujar Eka dalam konferensi pers pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Eka menjelaskan bahwa dalam dua tahun terakhir, sebanyak 5.126 UMKM dari 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta telah mendapatkan sertifikasi halal untuk produk mereka.

“Jumlah ini tercatat pada tahun 2022 dan 2023. Untuk tahun 2024, kami menargetkan 100 UMKM lagi dapat memperoleh sertifikat halal,” tambahnya dilansir situs Pemkab Purwakarta.

Untuk memfasilitasi proses sertifikasi, DKUPP bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta, lembaga yang memiliki otoritas dalam penerbitan sertifikat halal. Eka menekankan peran penting Kemenag Purwakarta dalam membantu UMKM.

“Dari total 5.126 sertifikat yang telah dikeluarkan, sebanyak 4.967 di antaranya diberikan secara gratis oleh Kantor Kemenag Purwakarta. Ini menunjukkan komitmen besar Kemenag dalam mendukung UMKM di Purwakarta,” jelas Eka.

Bantuan APBD

Dalam upaya meningkatkan jumlah UMKM yang memiliki sertifikasi halal, pihaknya juga mengandalkan bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta.

“Pada tahun 2024, kami akan membantu 100 UMKM untuk memperoleh sertifikat halal dengan dukungan biaya dari APBD. Dengan sertifikasi halal, diharapkan UMKM dapat berkembang lebih baik,” ungkap Eka.

Saat ini, total jumlah UMKM di Kabupaten Purwakarta mencapai 16.502, dengan sektor yang beragam seperti makanan, minuman, fashion, dan kerajinan tangan. Namun, baru sekitar 31 persen dari UMKM yang sudah memiliki sertifikasi halal.

“Kami ingin terus meningkatkan jumlah UMKM yang memiliki sertifikasi halal. Kami juga terus memberikan penyuluhan mengenai pentingnya sertifikat halal bagi pemasaran dan keamanan produk,” tambah Eka.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono, menyampaikan dukungan penuh dari Penjabat (Pj) Bupati Benni Irwan terhadap upaya DKUPP. “Pj Bupati mendukung langkah ini karena sertifikasi halal dapat memperluas jangkauan pemasaran produk UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Purwakarta,” ujar Rudi.

Dengan adanya dukungan pemerintah dan kolaborasi yang erat, diharapkan lebih banyak UMKM di Purwakarta dapat memanfaatkan sertifikasi halal untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Editor

Recent Posts

Kisruh PCMB dan SPMB 2026, Disdik Jabar Dilaporkan ke Ombusman

SATUJABAR, BANDUNG--Kisruh pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa…

2 jam ago

Pagu Indikatif Kemenkeu Rp49,80 Triliun

Pagu indikatif Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun untuk menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan…

3 jam ago

Purbaya: Pemulihan Aset Negara Wujud Penegakan Hukum yang Utuh

SATUJABAR, JAKARTA – Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI, menerima secara simbolis Penerimaan Negara Bukan…

3 jam ago

bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA

BANDUNG – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang inklusif dan…

3 jam ago

Piala Dunia 2026: Marc Klok Akan Nonton Langsung

SATUJABAR, BANDUNG - Piala Dunia 2026 memang sangat disayangkan untuk lewat begitu saja. Bagi yang…

4 jam ago

Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Bisa Diturunkan

SATUJABAR, BANDUNG – Piala Dunia 2026 baru saja dimulai dengan laga perdana ‘tim-tim besar’. Kabar…

4 jam ago

This website uses cookies.