Berita

Residivis Kasus Curanmor di Tasikmalaya Kembali Beraksi, Ditembak Polisi

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diketahui sebagai residivis yang kembali menjalankan aksi kejahatannya, dan terpaksa dilumpuhkan timah panas polisi sebagai tindakan tegas dan terukur.

Salah satu aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dilakukan pelaku bernama Elan Agustian, terhadap seorang ibu rumah tangga, Tuti Alawiyah (34), warga Sukasukur, Kelurahan Kersanagara, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Residivis kasus curanmor, yang kembali menjalankan aksi kejahatannya, membawa kabur sepeda motor korban saat sedang berbelanja di pasar. Modus kejahatannya, meninggalkan sepeda motornya di parkiran pasar dan membawa kabur sepeda motor korban yang lebih bagus.

Modus kejahatan “barter” sepeda motor, dilakukan warga Kelurahan Talagasari, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya tersebut, di Pasar Gunungkalong, Kecamatan Tamansari, pada 19 Juli 2024.

“Saya ke pasar belanja kebutuhan warung. Barang belanjaan disimpan di sepeda motor yang diparkir, saya masuk lagi ke dalam pasar karena masih ada yang harus dibeli,” ujar Tuti di Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya Kota, Senin (02/09/2024), setelah diberi kabar polisi, sepeda motor miliknya berhasil ditemukan.

Saat keluar dari pasar, korban langsung panik karena sepeda motornya sudah raib. Sementara barang dagangannya sudah berada di sepeda motor lain, yang sengaja ditinggalkan pelaku.

Berkat CCTV

Berkat rekaman kamera pengawas, CCTV, yang berada di sekitar lokasi, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkapnya. Identitas pelaku diketahui polisi sebagai residivis, yang pernah menghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas)

Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pilisi sebagai tindakan tegas dan terukur, karena berusaha kabur. Pelaku diringkus bersama teman “seprofesi” bernama Mahbub Zulfan.

“Kami amankan pelaku berinisial EA, bersaman temannya, MZ. Pelaku EA kami lumpuhkan sebagai tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabur,” ungkap Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, Kota AKP Herman Saputra, kepada wartawan, di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (02/09/2024).

Beraksi di 11 TKP

Herman menjelaskan, pelaku sudah beraksi di 11 TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Dari 11 TKP tersebut, berhasil disita barang bukti 10 unit sepeda motor hasil kejahatan, berikut kunci letter ‘T’ (kunci astag).

Pelaku Elan Agustian merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas, Juni 2024 lalu. Bukannya jera, pelaku kembali menjalankan profesinya dalam kejahatan curanmor.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Kamis 11/9/2025 Rp 2.095.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 11/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

2 jam ago

Foolball Board Game Siap ‘Kick Off’ ke Pasar Luas, Wamen Ekraf Siap Backup!

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar melihat potensi besar dalam…

3 jam ago

Kabar Baik! Danau Toba Kembali Raih Green Card dari UNESCO

SATUJABAR, JAKARTA - Kabar membanggakan datang dari Sumatra Utara! Danau Toba resmi meraih kembali status…

3 jam ago

Ferry Juliantono Resmi Jabat Menkop, Siap Akselerasi Pembangunan Koperasi Lebih Maju

SATUJABAR, JAKARTA — Ferry Juliantono resmi menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) menggantikan Budi…

4 jam ago

Rekomendasi Saham Kamis (11/9/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (11/9/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

4 jam ago

Wali Kota Bogor Dedie Rachim Buka Peluang Kolaborasi dengan Mahasiswa Baru Unpak

SATUJABAR, BOGOR - Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim membuka peluang kolaborasi antara Pemerintah Kota…

4 jam ago

This website uses cookies.