• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 31 Agustus 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Rekayasa Lalu Lintas di Kota Bandung

Editor
Senin, 22 Agustus 2022 - 06:31
Rekayasa lalu lintas

Rekayasa lalu lintas di Kota Bandung

BANDUNG: Rekayasa lalu lintad diberlakukan di area Jalan Jakarta – Jalan Ahmad Yani (Cicadas) – Jalan Sukabumi – Jalan Supratman.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas mulai Senin 22 Agustus 2022 untuk mengurai kemacetan dan optimalisasi jalan.

Berikut ini pola rekayasa lalu lintas:

  1. Jalan Sukabumi, semula 1 (satu) arah menjadi 2 (dua) arah.
  2. Persimpangan Jalan Sukabumi – Jalan Cianjur, diberlakukan larangan belok kanan, untuk mencegah terjadinya persimpangan, sehingga tidak menimbulkan potensi hambatan lalu lintas baru.
  3. Untuk pagi hari (06.00 s/d 09.00WIB), semua kendaraan dari Jalan Sukabumi hanya diperbolehkan belok kiri di Jalan Ahmad Yani (samping flyover) dan dilarang belok kanan ke Cicadas. Hal ini dimaksud untuk memberikan ruang kapasitas jalan yang lebih banyak untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Jalan Jakarta.
  1. Sedangkan untuk sore hari (Pukul 16.00 s/d 18.30 WIB), kendaraan dari Jalan Sukabumi, diperbolehkan untuk belok kiri dan belok kanan ke Cicadas di Jalan Ahmad Yani (depan KFC) serta diperbolehkan juga memutar dibawah flyover menuju Jalan Jakarta (hanya ke arah Antapani). Sedangkan kendaraan dari Jalan Jakarta dilarang menggunakan lajur sisi kanan flyover. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi pembebanan lalu lintas di Kawasan Cicadas (Jalan Ahmad Yani – Jalan Ibrahim Adjie).
  1. Uji coba akan dilakukan selama 1 (satu) minggu dan sosialisasi mulai dilakukan minimal 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan uji coba.
  2. Untuk Tahap Kedua, akan dipertimbangkan penggunaan opsi Flyover menjadi 2 (dua) arah pada waktu sibuk sore (16.00- 18.30 WIB). Sehingga kendaraan dari Jalan Supratman dapat langsung naik ke flyover kemudian ke Jalan Jakarta, Flyover Pelangi menuju Kawasan Antapani dan Arcamanik.
  3. Pola tahap 2 akan dilakukan setelah adanya evaluasi pelaksanaan uji coba tahap 1.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan, rekayasa ini selain untuk mengurai kepadatan lalu lintas, juga merupakan upaya memaksimalkan kapasitas badan jalan yang ada di kawasan tersebut.

“Sehingga jangan sampai ada satu jalan yang menumpuk kendaraan, namun ada ruas jalan yang kosong,” ucap Rijal kepada Humas Kota Bandung.

Ia menambahkan, untuk saat ini fly over di persimpangan Jalan Jakarta – Ahmad Yani – Sukabumi – Supratman masih berlaku satu arah (dari Jalan Jakarta ke arah Jalan Supratman).

“Untuk ujicoba tahap satu masih satu arah,” ucapnya.

Tags: kota bandungrekayasa lalu lintas

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.