• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 15 September 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Realisasi Pendapatan Daerah Garut 2023 Capai 98,30%

Editor
Selasa, 11 Juni 2024 - 08:00
Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Garut tahun 2023 mencapai 98,30%, kata Pj Bupati Barnas Adjidin

Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Garut tahun 2023 mencapai 98,30%, kata Pj Bupati Barnas Adjidin.(FOTO: Humas Kabupaten Garut)

BANDUNG – Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Garut tahun 2023 mencapai 98,30%, kata Pj Bupati Barnas Adjidin saat membacakan nota laporan pertanggungjawaban APBD 2023 di gedung DPRD Kab. Garut Senin (10/6/2024).

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 setelah perubahan dapat direalisasikan sebesar 4,780 triliun rupiah lebih atau 98,30% dari target anggaran sebesar 4,863 triliun rupiah lebih.

Sumbernya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan sebesar 153,483 miliar rupiah lebih atau 3,32%, dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2022,” ungkapnya dikutip situs Pemkab Garut.

Barnas menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut.

Hal itu dalam rangka Penyampaian Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Pj. Bupati Garut mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun ini, Kabupaten Garut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 tahun secara berturut-turut.

Mengacu pada Pasal 16 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Barnas mengungkapkan, bahwa opini merupakan pernyataan profesional pemeriksaan, mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, yang salah satu kriterianya didasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan.

“Maka kita pun patut bangga karena kita terus mampu menjaga kualitas tata kelola keuangan pemerintah Kabupaten Garut, ditengah kompleksitas dinamika dalam tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Garut,” ucapnya.

Ia memaparkan, bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian tidak dapat diraih apabila tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Garut belum mampu secara nyata mengaplikasikan kebijakan akuntansi berbasis akrual.

Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Garut

Dalam kesempatan ini, Barnas juga menyampaikan materi rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, salah satunya yang berkaitan dengan pendapatan daerah Kabupaten Garut.

Barnas menerangkan, bahwa Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 setelah perubahan dapat direalisasikan sebesar 4,780 triliun rupiah lebih atau 98,30% dari target anggaran sebesar 4,863 triliun rupiah lebih.

Sumbernya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan sebesar 153,483 miliar rupiah lebih atau 3,32%, dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2022,” tandasnya.

Tags: PAD Garutpendapatan daerah kabupaten garut

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.