BANDUNG – Realisasi investasi di Kota Bandung pada tahun 2024 telah berhasil melampaui target yang ditetapkan. Dari target sebesar Rp7,3 triliun, hingga triwulan III tahun ini tercatat mencapai Rp8,57 triliun.
Informasi ini disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan, dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai Kebijakan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Savoy Homman Hotel.
Dharmawan juga mengungkapkan bahwa pencapaian serupa terjadi pada tahun 2023, di mana investasi yang ditargetkan Rp7,25 triliun berhasil mencapai Rp8,53 triliun. Ia menekankan bahwa kemudahan berinvestasi merupakan ‘privilage’ yang diberikan pemerintah kepada investor, dengan insentif sebagai salah satu haknya.
“Dalam hal investasi, kami telah memiliki Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Perda ini perlu diterjemahkan ke dalam peraturan wali kota, termasuk pengaturan tentang insentif,” jelas Dharmawan seperti dikabarkan Humas Pemkot Bandung.
Ia menambahkan bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, iklim investasi harus sehat, di mana semua perizinan ditempuh secara prosedural dengan kemudahan bagi investor. “Kami memastikan bahwa kebijakan investasi dapat dijalankan dengan baik sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny A. Nurudin, menekankan pentingnya pemberian insentif yang tepat sasaran, berdasarkan prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, serta efektif dan efisien.
“Saya juga mengajak para investor untuk seimbang dalam hak dan kewajibannya. Pemerintah Kota Bandung telah memberikan kemudahan berinvestasi, maka hal tersebut harus diimbangi dengan berinvestasi sesuai rencana umum,” pungkasnya.