Berita

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia Pertahankan BI Rate di 6,25% untuk Menjaga Stabilitas Ekonomi

BANDUNG – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada tanggal 19-20 Juni 2024 memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI Rate sebesar 6,25%.

Keputusan ini juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50% dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00%.

Keputusan tersebut diambil dalam rangka mendukung kebijakan moneter yang pro-stabilitas, sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi tetap terkendali dalam target 2,5±1% untuk tahun 2024 dan 2025.

Bank Indonesia juga mengintensifkan operasi moneter guna memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dan meningkatkan aliran modal asing ke pasar keuangan domestik.

Selain itu, kebijakan makroprudensial yang bersifat pro-pertumbuhan dipertahankan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Bank sentral juga melanjutkan kebijakan longgar dalam hal makroprudensial untuk mendorong penyaluran kredit kepada sektor usaha dan rumah tangga.

Di sektor sistem pembayaran, kebijakan diarahkan untuk memperkuat infrastruktur dan industri sistem pembayaran digital.

Stabilitas Ekonomi

Dalam komentar terkait keputusan ini, Gubernur Bank Indonesia menyatakan, “Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.”

Bank Indonesia juga mengumumkan penguatan strategi operasi moneter dengan fokus pada efektivitas kebijakan moneter, termasuk peningkatan dalam struktur suku bunga pasar uang Rupiah untuk menarik investasi ke aset keuangan domestik.

Koordinasi yang erat antara Bank Indonesia, Pemerintah Pusat, dan Daerah juga diperkuat, terutama melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dalam upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan pertumbuhan ekonomi.

Dengan demikian, keputusan Bank Indonesia ini diharapkan dapat memberikan landasan yang kokoh bagi stabilitas ekonomi nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di masa mendatang.

Editor

Recent Posts

Wakil Bupati Indramayu Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Jabar Sebagai Tersangka

SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Bupati Indramayu ‘S’ memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai…

6 jam ago

Menteri PPPA Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Keji Wanita Muda di Bandung

SATUJABAR, JAKARTA--Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendesak pihak kepolisian segera menangkap…

10 jam ago

Soal Pemadaman Bergilir, Dirut PLN: Sudah Bisa Ditekan

SATUJABAR, JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa kondisi sistem kelistrikan…

10 jam ago

Pedagang Dilarang Jualan di Depan Pusdai

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperketat penertiban di sejumlah ruang publik, khususnya…

10 jam ago

Aksi Begal dan Kekerasan: Pemkot Aktifkan Siskamling di Seluruh Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat…

10 jam ago

KA Argo Anjasmoro Makin Diminati, Banyak Bonusnya

KA Argo Anjasmoro melayani relasi Gambir–Surabaya Pasarturi pp dapat memberikan pengalaman menikmati ragam kuliner, wisata,…

11 jam ago

This website uses cookies.