Sport

Putusan PTUN Jakarta Terkait PTMSI, Kemenpora Tegaskan Komitmen Utamakan Pembinaan dan Prestasi Atlet

JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menegaskan komitmennya untuk tetap mengutamakan pembinaan dan prestasi atlet di tengah dinamika organisasi olahraga, khususnya dalam kasus dualisme kepengurusan yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI).

Hal ini disampaikan Kemenpora menyusul putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 4/G/2025/PTUN.JKT yang menolak gugatan PB PTMSI terhadap Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 145 Tahun 2024. Keputusan tersebut menjadi dasar pembentukan Satuan Tugas Penyelesaian Dualisme Kepengurusan PTMSI dan Ikatan Anggar Seluruh Indonesia.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan di PTUN Jakarta sebagai bagian dari prinsip negara hukum dan demokrasi yang menjunjung tinggi asas due process of law,” demikian pernyataan resmi Kemenpora RI, Sabtu (14/6).

Meski demikian, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkrah). Saat ini, Kemenpora sedang mempelajari secara menyeluruh isi dan pertimbangan hukum dalam amar putusan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Menteri Nomor 145 Tahun 2024 dinilai sebagai bentuk ikhtiar pemerintah dalam menata kembali tata kelola organisasi olahraga nasional, khususnya menyikapi dualisme yang selama ini dianggap menghambat proses pembinaan dan prestasi atlet baik di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam pernyataannya, Kemenpora RI menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), serta para pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan iklim olahraga yang tertib hukum dan kondusif bagi pembinaan atlet.

Tak hanya itu, Kemenpora juga membuka ruang dialog konstruktif dengan seluruh elemen olahraga, termasuk pengurus cabang olahraga, demi menciptakan kepastian hukum, stabilitas organisasi, dan keberlanjutan pembinaan atlet Indonesia.

“Kami mengajak semua pihak untuk menyikapi proses hukum ini secara bijak, serta menempatkan kepentingan nasional dan masa depan atlet Indonesia sebagai prioritas utama,” tutup pernyataan tersebut.

Editor

Recent Posts

Uji Jalan B50 Sektor Otomotif, Kementerian ESDM: Tunjukkan Hasil Aman

  LEMBANG - Di tengah dinamika geopolitik global yang berdampak pada kenaikan harga energi, Pemerintah…

5 jam ago

Alhamdulillah! RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Sah Jadi Undang-Undang

SATUJABAR, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya sah menjadi…

5 jam ago

Sakit Hati, Martin Tewas Ditikam Teman di Kontrakan di Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus kematian pria bersimbah darah di sebuah kamar kontrakan di Kota Bandung, Jawa Barat,…

6 jam ago

Kasus Kematian Siswa SMAN 5 Bandung, 6 Orang Jadi Tersangka

SATUJABAR, BANDUNG--Babak baru, kasus penyerangan yang mengakibatkan kematian siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5…

8 jam ago

9 Siswa SMAN 1 Purwakarta Bullying Guru Disanksi Bersih-Bersih Sekolah 3 Bulan

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kasus perundungan, atau bullying terhadap guru  oleh siswa saat kegiatab belajar-mengajar di Sekolah Menengah…

9 jam ago

Bupati Bogor Perkuat Sinergi dengan Danjen Kopassus

SATUJABAR, JAKARTA - Bupati Bogor, Rudy Susmanto melaksanakan silaturahmi dengan Danjen Kopassus Letjen TNI Djon…

10 jam ago

This website uses cookies.