Berita

Kasus Penipuan Darmawangsa Wedding di Bandung, Polda Jabar Buru Pemilik

SATUJABAR, BANDUNG–Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pemilik Darmawangsa Wedding di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sedang dalam penyelidikan polisi. Pemilik jasa wedding berinisial SCR, yang melarikan diri setelah menarik uang dari banyak calon pengantin, kini diburu Polda Jawa Barat.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pemilik Darmawangsa Wedding di Kabupaten Bandung, menyita perhatian, karena disebutkan menelan banyak korban. Banyak calon pengantin, terutama di wilayah Kabupaten Bandung, yang sudah menyerahkan uang paket pernikahan kepada penyedia jasa wedding organizer tersebut.

Laporan dari korbannya telah diterima Polda Jawa Barat. Pemilik jasa wedding berinisial SCR, yang menghilang dan tidak bisa dihubungi, dilaporkan telah melakukan penipuan dan penggelapan.

“Polda Jawa Barat telah menerima laporan dari korban terhadap pemilik Darmawangsa Wedding, berinisial SCR, pada 8 Juni 2026. Korban atas nama Sunsun Nugraha dan korban lainnya di wilayah Kabupaten Bandung, telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan SCR,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, kepada wartawan, Rabu (17/06/2026).

Hendra menjelaskan, dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh SCR selaku pemilik Darmawangsa Wedding, bermula saat para korban sebagai calon pengantim tertarik memesan jasa paket pernikahan yang ditawarkan.

Sebagai tanda jadi, SCR meminta uang muka kepada calon pengantin yang menggunakan jasa Darmawangsa Wedding. Dari uang muka tanda jadi, SCR kemudian meminta penyerahan uang berikutnya secara bertahap dengan cara transfer ke rekening bank miliknya.

“Jadi, korban melaporkan awal kejadian, tertarik pesan paket jasa wedding yang ditawarkan terlapor selaku pemilik Darmawangsa Wedding. Terlapor meminta uang muka tanda jadi, kemudian penyerahan uang berikutnya secara bertahap ditransfer ke rekening bank atas nama SCR,” jelas Hendra.

Setelah para korban melunasi seluruh uang pembayaran, SCR diduga tidak meneruskannya kepada vendor yang menyediakan kebutuhan acara pernikahan. Para korban sebagai calon pengantin terpaksa harus mengeluarkan uang lagi akibat perbuatan SCR, agar vendor bisa menyiapkan kebutuhan pernikahannya.

Para korban calon pengantin yang telah membayar biaya paket pernikahan kepada SCR, selain mengalami kerugian materi, juga harus menghadapi tekanan psikologis menjelang hari pernikahannya.

Polda Jawa Barat saat ini sedang memburu pemilik Darmawangsa Wedding, SCR yang telah kabur setelah menghilang, dan sulit dihubungi. Tim Ditreskrimum masih melakukan pengejaran ke sejumlah tempat, termasuk sudah mendatangi kediamannya.

“SCR sudah kabur, dan saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh Tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Para korban sebelumnya juga sudah mendatangi kediamannya, tapi sudah menghilang,” ungkap Hendra.

Polda Jawa Barat meminta terlapor segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena cepat atau lambat pasti tertangkap. Pasal penipuan, atau perbuatan curang, siap menjerat terlapor berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai Pasal 492, atau Pasal 486.

Polda Jawa Barat juga mengingatkan masyarakat, terutama bagi calon pengantin agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer. Pastikan legalitasnya, rekam jejak, kontrak tertulis, dan bukti pembayaran sebelum menyerahkan uang kepada penyedia jasa.

Editor

Recent Posts

Klinik Kecantikan Ilegal di Bali Ditutup

SATUJABAR, JAKARTA - Klinik kecantikan ilegal di Bali resmi ditutup oleh Pemerintah Daerah setempat setelah…

2 jam ago

Kewenangan Penerbitan SIM Hanya Polri

Kewenangan penerbitan SIM yang sah hanya Polri ungkap Direktur Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo.…

3 jam ago

Lionel Messi Cetak Hattrick Pertamanya di Piala Dunia

SATUJABAR, BANDUNG - Lionel Messi pecahkan rekor hattrick pertamanya di Piala Dunia saat negaranya melibas…

3 jam ago

Piala Dunia 2026 Grup J: Argentina VS Aljazair 3-0, Messi Borong Gol

SATUJABAR, NEW YORK - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat…

4 jam ago

Gempa Palu: 1 Orang Meninggal

Gempa Palu Magnitudo 6,7 menelan 1 korban meninggal dunia, 25 luka ringan, 13 luka berat…

4 jam ago

Macau Open 2026: M Yusuf Lewati Babak 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

4 jam ago

This website uses cookies.