• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

PT Kereta Api Indonesia Terima Dua Sertifikat Elektronik Hak Guna Bangunan dari Kementerian ATR/BPN

Editor
Rabu, 07 Agustus 2024 - 08:11
Kereta api angkutan barang

Kereta api angkutan barang. (FOTO: Humas KAI)

BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerima dua sertifikat elektronik (eSertipikat) hak guna bangunan (HGB) seluas 33.020 m² di Kota Bekasi.

Penyerahan eSertipikat ini dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono kepada Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, Dadan Rudiansyah, di Kantor Pertanahan Kota Bekasi pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Penyerahan eSertipikat ini merupakan bagian dari acara peninjauan layanan pertanahan Menteri ATR/BPN di Kantor Pertanahan Kota Bekasi, yang juga melibatkan penyerahan sertifikat elektronik untuk berbagai aset, termasuk aset Pemerintah Kota Bekasi, aset BMN, aset BUMN, Rumah Adat Kranggen, sertifikat wakaf, sertifikat gereja, dan sertifikat PTSL.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Pemerintah Kota Bekasi, dan semua pihak yang memungkinkan terbitnya eSertipikat ini,” ujar Dadan Rudiansyah.

Penyerahan eSertipikat ini menandai langkah penting dalam memastikan legalitas kepemilikan tanah dan bangunan milik KAI, serta memberikan kepastian hukum mengenai kepemilikan sah atas tanah dan bangunan tersebut.

“Ini merupakan salah satu bukti bahwa negara hadir memberikan kepastian hukum kepada badan usaha maupun perorangan melalui penerbitan eSertipikat ini. KAI memiliki aset yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama di pulau Jawa dan Sumatera,” kata Dadan.

Pada tahun 2023, KAI berhasil mensertipikatkan tanah seluas 9.865.987 m². Sedangkan dari Januari hingga Juli 2024, luas tanah yang berhasil disertipikatkan mencapai 6.187.932 m².

“KAI akan terus melakukan upaya proaktif untuk sertipikasi seluruh asetnya dengan menggandeng seluruh stakeholder, termasuk BPN dan Pemerintah Daerah. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, membangun tata kelola pertanahan yang baik, dan mendukung upaya transformasi agraria yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Semoga kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan,” tutup Dadan Rudiansyah.

Tags: ATR BPNpt kai

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.