Berita

Pria Meninggal Mendadak di SPBU Cangkuang

SATUJABAR, BANDUNG – Pria meninggal mendadak di SPBU Cangkuang Kabupaten Bandung sekitar pukul 01.10 WIB.

Pria meninggal mendadak di SPBU Cangkuang tepatnya di area SPBU Al Ma’soem Ciherang Jl. Raya Banjaran – Soreang Kp. Ciherang RT 04/07 Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung.

Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu Yusup Juhara mengatakan pihaknya bersama tim langsung terjun ke lokasi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang temuan laki-laki yang meninggal dalam keadaan telungkup pada Rabu 8 Mei 2024 tersebut.

Kronologi dari informasi yang dikumpulkan di lapangan, pada Rabu 8 Mei 2024 sekira pukul 01.10 WIB di SPBU Al Ma’soem Ciherang Jl. Raya Banjaran – Soreang Kp. Ciherang Rt. 04/07 Ds. Tanjungsari Kec. Cangkuang Kab. Bandung datang seorang laki laki tua dengan mengendarai sepeda motor N Max warna hitam.

Kemudian lelaki itu meminta tolong kepada warga yang sedang berada di lokasi untuk diantarkan ke rumah sakit dengan kondisi mulut yang mengeluarkan cairan.

Kemudian saksi berbegas memberitahukan hal ini kepada rekannya. Akan tetapi, ketika saksi kembali menghampiri, laki-laki tersebut, sudah dalam keadaan jatuh dengan posisi telungkup dengan mengeluarkan busa dari mulutnya.

Setelah itu saksi langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada rekan lainnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cangkuang.

Mendapatkan kabar tersebut, piket Polsek Cangkuang beserta piket Inafis Polresta Bandung beserta Pawas yang dipimpin lLangsung Kapolsek Cangkuang melaksanakan identifikasi.

Dari hasil penelusuran, tidak ada luka/pertanda kekerasan, baik benda tumpul maupun benda tajam.

Tim kemudian membawa korban ke RS Otto Iskandar Dinata untuk memastikan apakah orang tersebut sudah meninggal dunia atau pun belum.

Setelah dilakukan pengecekan oleh tim dokter rumah sakit, dinyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga mengaku menerima kejadian tersebut sebagai takdir Allah.

Pihak keluarga juga sudah membuat surat pernyataan bahwa menolak untuk dilakukan otopsi dan membawa jenazah ke rumah duka untuk disemayamkan dan dimakamkan.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Antam Jum’at 22/11/2024 Rp 1.520.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Jum’at 22/11/2024 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

21 menit ago

bank bjb Hadirkan Program Amazing SurePrize, Tempatkan Dana Bisa Dapat Hadiah Cashback Hingga Kendaraan Bermotor

BANDUNG -  bank bjb terus menghadirkan inovasi dan program yang memudahkan nasabah dalam bertransaksi serta…

25 menit ago

BRIN Kembangkan Varietas Kentang Granola Tahan Penyakit, Dukung Keberlanjutan dan Keuntungan Petani

BANDUNG - Kepala Organisasi Riset Pertanian dan Pangan (ORPP) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),…

1 jam ago

Rekomendasi Saham Jum’at (22/11/2024) Emiten Jabar

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Jum’at (22/11/2024) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

2 jam ago

KAI Terapkan Face Recognition, Utilitas Capai 5,8 Juta Kali

BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pencapaian Sustainable Development…

3 jam ago

Produk Hilir Industri Sawit Indonesia Capai 193 Jenis, Nilai Rp450 Triliun

BANDUNG - Komoditas kelapa sawit telah memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia selama dua dekade…

3 jam ago

This website uses cookies.