Berita

Pria Meninggal Mendadak di SPBU Cangkuang

SATUJABAR, BANDUNG – Pria meninggal mendadak di SPBU Cangkuang Kabupaten Bandung sekitar pukul 01.10 WIB.

Pria meninggal mendadak di SPBU Cangkuang tepatnya di area SPBU Al Ma’soem Ciherang Jl. Raya Banjaran – Soreang Kp. Ciherang RT 04/07 Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung.

Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu Yusup Juhara mengatakan pihaknya bersama tim langsung terjun ke lokasi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang temuan laki-laki yang meninggal dalam keadaan telungkup pada Rabu 8 Mei 2024 tersebut.

Kronologi dari informasi yang dikumpulkan di lapangan, pada Rabu 8 Mei 2024 sekira pukul 01.10 WIB di SPBU Al Ma’soem Ciherang Jl. Raya Banjaran – Soreang Kp. Ciherang Rt. 04/07 Ds. Tanjungsari Kec. Cangkuang Kab. Bandung datang seorang laki laki tua dengan mengendarai sepeda motor N Max warna hitam.

Kemudian lelaki itu meminta tolong kepada warga yang sedang berada di lokasi untuk diantarkan ke rumah sakit dengan kondisi mulut yang mengeluarkan cairan.

Kemudian saksi berbegas memberitahukan hal ini kepada rekannya. Akan tetapi, ketika saksi kembali menghampiri, laki-laki tersebut, sudah dalam keadaan jatuh dengan posisi telungkup dengan mengeluarkan busa dari mulutnya.

Setelah itu saksi langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada rekan lainnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cangkuang.

Mendapatkan kabar tersebut, piket Polsek Cangkuang beserta piket Inafis Polresta Bandung beserta Pawas yang dipimpin lLangsung Kapolsek Cangkuang melaksanakan identifikasi.

Dari hasil penelusuran, tidak ada luka/pertanda kekerasan, baik benda tumpul maupun benda tajam.

Tim kemudian membawa korban ke RS Otto Iskandar Dinata untuk memastikan apakah orang tersebut sudah meninggal dunia atau pun belum.

Setelah dilakukan pengecekan oleh tim dokter rumah sakit, dinyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga mengaku menerima kejadian tersebut sebagai takdir Allah.

Pihak keluarga juga sudah membuat surat pernyataan bahwa menolak untuk dilakukan otopsi dan membawa jenazah ke rumah duka untuk disemayamkan dan dimakamkan.

Editor

Recent Posts

Promosi Serial ‘First Class Indonesia’ Untuk Kejar Target 17,6 Juta Turis Asing

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus memperkuat promosi pariwisata Indonesia di pasar internasional melalui…

7 jam ago

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun…

7 jam ago

Dari Bilik Produksi Percetakan Al-Qur’an Braille, Semangat Membumikan Al Quran

Di balik hadirnya Al-Qur’an Braille yang dibaca oleh penyandang disabilitas netra, ada proses panjang yang…

7 jam ago

Modest Fashion Dongkrak Ekonomi Kota Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mendorong penguatan sektor modest fashion atau busana sopan sebagai…

7 jam ago

Komnas Perempuan Apresiasi Respon Cepat Kemenpora Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Komisioner Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Maria Ulfah Anshor, menyesalkan kasus…

7 jam ago

All England 2026: Raymond/Joaquin Kandas Oleh Peringkat Satu Dunia

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Tampil menggebrak, Raymod Indra/Nikolaus Joaquin akhirnya terhenti oleh pasangan ganda putra peringkat…

7 jam ago

This website uses cookies.