Berita

Pria Meninggal Mendadak di SPBU Cangkuang

SATUJABAR, BANDUNG – Pria meninggal mendadak di SPBU Cangkuang Kabupaten Bandung sekitar pukul 01.10 WIB.

Pria meninggal mendadak di SPBU Cangkuang tepatnya di area SPBU Al Ma’soem Ciherang Jl. Raya Banjaran – Soreang Kp. Ciherang RT 04/07 Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung.

Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu Yusup Juhara mengatakan pihaknya bersama tim langsung terjun ke lokasi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang temuan laki-laki yang meninggal dalam keadaan telungkup pada Rabu 8 Mei 2024 tersebut.

Kronologi dari informasi yang dikumpulkan di lapangan, pada Rabu 8 Mei 2024 sekira pukul 01.10 WIB di SPBU Al Ma’soem Ciherang Jl. Raya Banjaran – Soreang Kp. Ciherang Rt. 04/07 Ds. Tanjungsari Kec. Cangkuang Kab. Bandung datang seorang laki laki tua dengan mengendarai sepeda motor N Max warna hitam.

Kemudian lelaki itu meminta tolong kepada warga yang sedang berada di lokasi untuk diantarkan ke rumah sakit dengan kondisi mulut yang mengeluarkan cairan.

Kemudian saksi berbegas memberitahukan hal ini kepada rekannya. Akan tetapi, ketika saksi kembali menghampiri, laki-laki tersebut, sudah dalam keadaan jatuh dengan posisi telungkup dengan mengeluarkan busa dari mulutnya.

Setelah itu saksi langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada rekan lainnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cangkuang.

Mendapatkan kabar tersebut, piket Polsek Cangkuang beserta piket Inafis Polresta Bandung beserta Pawas yang dipimpin lLangsung Kapolsek Cangkuang melaksanakan identifikasi.

Dari hasil penelusuran, tidak ada luka/pertanda kekerasan, baik benda tumpul maupun benda tajam.

Tim kemudian membawa korban ke RS Otto Iskandar Dinata untuk memastikan apakah orang tersebut sudah meninggal dunia atau pun belum.

Setelah dilakukan pengecekan oleh tim dokter rumah sakit, dinyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga mengaku menerima kejadian tersebut sebagai takdir Allah.

Pihak keluarga juga sudah membuat surat pernyataan bahwa menolak untuk dilakukan otopsi dan membawa jenazah ke rumah duka untuk disemayamkan dan dimakamkan.

Editor

Recent Posts

Polres Bogor Bentuk Tim Pemburu Begal

SATUJABAR, BOGOR--Polres Bogor, Jawa Barat, membentuk Tim Pemburu Begal. Tim khusus tersebut dibentuk untuk mencegah…

4 jam ago

Eddy Marwoto Dicopot dari Jabatan Kadispora Kota Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, dipecat dari jabatannya setelah…

10 jam ago

Harga Emas Antam Senin 25/8/2025 Rp 1.929.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 25/8/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

14 jam ago

Rekomendasi Saham Senin (25/8/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin (25/8/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

16 jam ago

Apa Perbedaan Siklon, Badai, Topan dan Tornado?

SATUJABAR, JAKARTA - Siklon Tropis KAJIKI terpantau di Laut Filipina barat Pulau Luzon, dengan kecepatan…

16 jam ago

Merdeka Run 8.0 K: Lari, Atraksi Jet Tempur, dan Pesta Musik di Jantung Jakarta

SATUJABAR, BANDUNG - Pagi Minggu (24/8) di pusat kota Jakarta terasa berbeda. Ribuan orang bersemangat…

17 jam ago

This website uses cookies.