Berita

Pria Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri di Majalengka, Polisi Kejar Pelaku

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang pria membakar mobil dan rumah mantan istrinya di Majalengka, Jawa Barat.

Pelaku yang nekad karena ajakan rujuk ditolak sang mantan istri, saat ini dalam pengejaran polisi.

Aksi pembakaran diawali di halaman parkir sebuah minimarket di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

Pelaku membakar mobil sang mantan istri beberapa saat setelah korban memarkir kendaraannya untuk berbelanja.

Aksi nekad pelaku terekam kamera CCTV minimarket. Rekaman CCTV memperlihatkan aksi pembakaran terjadi Selasa (07/05/2024), sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelaku sengaja membuntuti mantan istrinya pergi berbelanja ke minimarket.

Sesaat setelah korban memarkirkan kendaraan di halaman parkir, pelaku mendekat dan langsung menyiramkan cairan bensin ke arah mobil lalu membakarnya.

Melihat mobilnya terbakar, korban histeris meminta tolong. Warga di sekitar lokasi kejadian berdatangan dan berusaha memadamkan kobaran api yang membakar mobil.

 

Diteror Pelaku

Pemilik mobil bernama Yeni Susilawati langsung melaporkan tindakan keji mantan suaminya ke Mapolsek Rajagaluh.

Korban mengatakan, pelaku pembakaran adalah mantan suaminya berinisial IS, yang sebelum kejadian sempat beberapakali menghubungi dan melakukan teror.

“Sebelum kejadian, dia (pelaku) sempat menghubungi dan meneror akan menyiramnya dengan air keras jika tidak mau rujuk. Dia memaksa mengajak bertemu dengan menanyakan posisi saya sedang dimana dan lagi apa,” ujar Yeni, saat melaporkan peristiwa yang telah menimpanya di Mapolsek Rajagaluh.

Sejak mendapat teror tersebut, korban mengaku ketakutan sehingga berujung dibuntuti pelaku. Korban menolak bertemu karena sudah tidak mau rujuk.

Setelah membakar mobilnya, korban tiba-tiba mendapat laporan dari anggota keluarganya rumahnya juga kebakaran.

Korban menduga, rumahnya juga menjadi sasaran pelaku yang datang setelah membakar mobilnya.

Pelaku saat ini masih dalam pengejaran Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Majalengka dan Unit Reskrim Polsek Rajagaluh.

Polres Majalengka juga telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Editor

Recent Posts

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebuah minimarket di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku yang membawa…

3 jam ago

Indonesia International Open 2026: Atlet Biliar Indonesia Siap Mendunia

Indonesia International Open 2026 akan 29 Juni-4 Juli 2026 di PBC, Pusat Pelatihan Nasional (Puslatnas)…

3 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Putri KW Melaju ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

4 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Lewati 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

5 jam ago

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 08 Juni, Sasar Pelanggar Lalu-Lintas

SATUJABAR, JAKARTA--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan. Operasi…

5 jam ago

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri…

6 jam ago

This website uses cookies.