Berita

Pria Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri di Majalengka, Polisi Kejar Pelaku

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang pria membakar mobil dan rumah mantan istrinya di Majalengka, Jawa Barat.

Pelaku yang nekad karena ajakan rujuk ditolak sang mantan istri, saat ini dalam pengejaran polisi.

Aksi pembakaran diawali di halaman parkir sebuah minimarket di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

Pelaku membakar mobil sang mantan istri beberapa saat setelah korban memarkir kendaraannya untuk berbelanja.

Aksi nekad pelaku terekam kamera CCTV minimarket. Rekaman CCTV memperlihatkan aksi pembakaran terjadi Selasa (07/05/2024), sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelaku sengaja membuntuti mantan istrinya pergi berbelanja ke minimarket.

Sesaat setelah korban memarkirkan kendaraan di halaman parkir, pelaku mendekat dan langsung menyiramkan cairan bensin ke arah mobil lalu membakarnya.

Melihat mobilnya terbakar, korban histeris meminta tolong. Warga di sekitar lokasi kejadian berdatangan dan berusaha memadamkan kobaran api yang membakar mobil.

 

Diteror Pelaku

Pemilik mobil bernama Yeni Susilawati langsung melaporkan tindakan keji mantan suaminya ke Mapolsek Rajagaluh.

Korban mengatakan, pelaku pembakaran adalah mantan suaminya berinisial IS, yang sebelum kejadian sempat beberapakali menghubungi dan melakukan teror.

“Sebelum kejadian, dia (pelaku) sempat menghubungi dan meneror akan menyiramnya dengan air keras jika tidak mau rujuk. Dia memaksa mengajak bertemu dengan menanyakan posisi saya sedang dimana dan lagi apa,” ujar Yeni, saat melaporkan peristiwa yang telah menimpanya di Mapolsek Rajagaluh.

Sejak mendapat teror tersebut, korban mengaku ketakutan sehingga berujung dibuntuti pelaku. Korban menolak bertemu karena sudah tidak mau rujuk.

Setelah membakar mobilnya, korban tiba-tiba mendapat laporan dari anggota keluarganya rumahnya juga kebakaran.

Korban menduga, rumahnya juga menjadi sasaran pelaku yang datang setelah membakar mobilnya.

Pelaku saat ini masih dalam pengejaran Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Majalengka dan Unit Reskrim Polsek Rajagaluh.

Polres Majalengka juga telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Batangan Antam Senin 20/4/2026 Rp 2.840.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Senin 20/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

3 jam ago

HUT ke-96 PSSI, Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Prestasi

Pada momen ini, PSSI juga menyampaikan apresiasi kepada para legenda sepak bola nasional yang telah…

6 jam ago

Bali Spirit Festival Perkuat Posisi Indonesia di Industri Wellness Global

Berdasarkan data Global Wellness Institute tahun 2023, Indonesia menjadi kontributor terbesar wellness economy di Asia…

6 jam ago

Bupati Kuningan Apresiasi Atlet Beprestasi

Pemkab Kuningan juga memberikan berbagai bentuk apresiasi, baik berupa perlengkapan olahraga maupun dukungan pembinaan sebagai…

7 jam ago

Jelang Kurban 2026, Pemkot Siapkan Sistem Kurban Sehat dan Halal

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 58 persen penyakit yang menular ke manusia berasal dari hewan. Karena…

7 jam ago

Pemkot Bandung Terus Garuk Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Dari hasil operasi, petugas berhasil menindak puluhan kendaraan yang melanggar. Sebanyak 5 sepeda motor diangkut.…

7 jam ago

This website uses cookies.