Berita

Pria Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri di Majalengka, Polisi Kejar Pelaku

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang pria membakar mobil dan rumah mantan istrinya di Majalengka, Jawa Barat.

Pelaku yang nekad karena ajakan rujuk ditolak sang mantan istri, saat ini dalam pengejaran polisi.

Aksi pembakaran diawali di halaman parkir sebuah minimarket di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

Pelaku membakar mobil sang mantan istri beberapa saat setelah korban memarkir kendaraannya untuk berbelanja.

Aksi nekad pelaku terekam kamera CCTV minimarket. Rekaman CCTV memperlihatkan aksi pembakaran terjadi Selasa (07/05/2024), sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelaku sengaja membuntuti mantan istrinya pergi berbelanja ke minimarket.

Sesaat setelah korban memarkirkan kendaraan di halaman parkir, pelaku mendekat dan langsung menyiramkan cairan bensin ke arah mobil lalu membakarnya.

Melihat mobilnya terbakar, korban histeris meminta tolong. Warga di sekitar lokasi kejadian berdatangan dan berusaha memadamkan kobaran api yang membakar mobil.

 

Diteror Pelaku

Pemilik mobil bernama Yeni Susilawati langsung melaporkan tindakan keji mantan suaminya ke Mapolsek Rajagaluh.

Korban mengatakan, pelaku pembakaran adalah mantan suaminya berinisial IS, yang sebelum kejadian sempat beberapakali menghubungi dan melakukan teror.

“Sebelum kejadian, dia (pelaku) sempat menghubungi dan meneror akan menyiramnya dengan air keras jika tidak mau rujuk. Dia memaksa mengajak bertemu dengan menanyakan posisi saya sedang dimana dan lagi apa,” ujar Yeni, saat melaporkan peristiwa yang telah menimpanya di Mapolsek Rajagaluh.

Sejak mendapat teror tersebut, korban mengaku ketakutan sehingga berujung dibuntuti pelaku. Korban menolak bertemu karena sudah tidak mau rujuk.

Setelah membakar mobilnya, korban tiba-tiba mendapat laporan dari anggota keluarganya rumahnya juga kebakaran.

Korban menduga, rumahnya juga menjadi sasaran pelaku yang datang setelah membakar mobilnya.

Pelaku saat ini masih dalam pengejaran Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Majalengka dan Unit Reskrim Polsek Rajagaluh.

Polres Majalengka juga telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Editor

Recent Posts

China Open 2026: Febri/Trias Gagal ke 16 Besar

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

5 jam ago

Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Tembus Daftar TIME100 Sports 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pembalap profesional asal Uni Emirat Arab sekaligus Global Face Wardah, Amna Al…

5 jam ago

China Open 2026: Biking Tegang! Jojo Lolos ke 16 Besar

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

7 jam ago

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk…

8 jam ago

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus begal di Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian, memunculkan…

9 jam ago

China Open 2026: Lolos ke 16 Besar, Fajar/Fikri Main Tiga Set

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

10 jam ago

This website uses cookies.