• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Resmi Tetapkan Upah Minimun 2025. Segini Besarannya

Editor
Sabtu, 30 November 2024 - 10:43
Presiden Prabowo umumkan kenaikan gaji pada 2025. (foto: istimewa)

Presiden Prabowo umumkan kenaikan gaji pada 2025. (foto: istimewa)

Kemnaker telah membuat surat edaran kepada para Gubernur terkait regulasi terkait penetapan UM Tahun 2025.

SATUJABAR, JAKARTA — Tidak hanya guru saja yang diberikan kabar bahagia oleh Presiden Prabowo Subianto sebulan menjelang tutup tahun 2024. Namun, kalangan buruh dan pegawai swasta pun mendapatkan kabar bahagia di tahun 2025 mendatang.

Ya kabar gembira itu terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang telah resmi menaikkan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen. Padahal sebelumnya, Menaker (menteri tenaga kerja) mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen.

RelatedPosts

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Senin 2/2/2026 Rp 3.027.000 Per Gram

Kenapa Penetapan 1 Ramadan 1447 H Muhammadiyah Berbeda dengan Turki? Ini Penjelasannya

DPD RI Jabar Beri Bantuan ke Lokasi Bencana di KBB

“Namun, setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita umumkan untuk naikkan upah rata-rata mininum nasional 6,5 persen,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat, (29/11/2024).

Prabowo menjelaskan, upah minimum sektoral nantinya ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota/Kabupaten. “Ketentuan rinci upah minimum diatur permenaker (peraturan menteri ketenagakerjaan),” ujarnya.

Prabowo menegaskan, kenaikan tersebut berdasarkan pertimbangan untuk memperbaiki kesejahteraan. “Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” tegas Prabowo.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dikabarkan telah meminta para Gubernur untuk menunggu kebijakan Pemerintah Pusat terkait penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2025.

Dalam keterangannya, Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga menyatakan, Kemnaker telah membuat surat edaran kepada para Gubernur untuk menunggu regulasi terkait penetapan UM Tahun 2025.

“Saat ini regulasi kebijakan UM tahun 2025 masih dalam proses kajian, oleh karenanya Kemnaker meminta para Gubernur untuk menunggu regulasi terbaru,” ujar Sunardi dalam keterangan resminya pada Kamis 21 November 2024.

Sunardi menambahkan, regulasi baru nantinya akan mempertimbangkan berbagai aspek. Termasuk materi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materil Undang-Undang Cipta kerja. (yul)

Tags: kemenakerPresiden Prabowoum 2025upah minimum

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Senin 2/2/2026 Rp 3.027.000 Per Gram

Editor
2 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 2/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 3.027.000 per gram sebelum pajak. Berikut...

Ramadhan. (foto: istimewa)

Kenapa Penetapan 1 Ramadan 1447 H Muhammadiyah Berbeda dengan Turki? Ini Penjelasannya

Editor
2 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Keputusan ini berbeda dengan Turki...

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti bersama tiga Anggota DPD RI Dapil Jabar lainnya, yaitu Alfiansyah Komeng, Jihan Fahira, dan Aanya Rina Casmayanti melakukan peninjauan dan pemberian bantuan DPD RI Peduli, berupa kebutuhan pokok dan uang senilai Rp50 juta bagi korban bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (31/1).(Foto: Istimewa)

DPD RI Jabar Beri Bantuan ke Lokasi Bencana di KBB

Editor
2 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG BARAT – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita...

Thailand Masters 2026

Thailand Masters 2026: Kecuali Tunggal Putri, Tim Indonesia Borong Gelar Juara

Editor
2 Februari 2026

SATUJABAR, PATUMWAN THAILAND – Babak final Thailand Masters 2026 sudah berlangsung Minggu (1/2/2026). Sejumlah wakil Indonesia berhasil menempati podium pertama...

Operasi pencarian korban longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, terus dilanjutkan hingga 14 hari sejak kejadian, Sabtu (24/01/2026).(Foto:Istimewa).

Sudah 70 Korban Longsor Cisarua Ditemukan, 10 Lagi Masih Dicari

Editor
1 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Cuaca cerah hari kedelapan mendukung proses pencarian korban bencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat,...

(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Investor Kuwait Tertarik Tanam Modal di Peternakan Ayam & Kebun Kopi

Editor
1 Februari 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Investor Kuwait menyatakan ketertarikannya untuk berinvestasi di Kabupaten Sumedang Jawa Barat. Sektor yang dibidik adalah sektor peternakan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.