Berita

Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Para Jaksa Agung Muda, Ada Instruksi Apa?

Korupsi di bidang perizinan menjadi salah-satu sarang korupsi yang dinilai signifikan merugikan keuangan negara.

SATUJABAR, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto panggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan seluruh Jaksa Agung Muda (JAM) ke Istana Merdeka pada Senin (13/1/2025). Pemanggilan tersebut terkait dengan perintah Presiden Prabowo agar Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat perannya dalam pemberantasan korupsi di bidang perizinan.

Prabowo mengatakan, korupsi di bidang perizinan menjadi salah-satu sarang korupsi yang dinilai signifikan merugikan keuangan negara. Dikatakannya juga, korupsi di bidang perizinan sebagai salah-satu penghambat pembangunan nasional.

“Presiden Prabowo Subianto memanggil seluruh Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka,” katanya dalam rilis resmi yang dikutip dari laman presidenri.go.id, Senin (13/1/2025).

Pertemuan antara Presiden Prabowo dengan seluruh pejabat tinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut dilakukan tertutup. Dari dokumentasi yang disiarkan di laman presidenri.go.id, dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo didampingi oleh sejumlah pembantunya di kabinet. Seperti Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavanda, serta Kepala BPKP Yusuf Ateh.

Sedangkan dari Kejagung, Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi oleh para JAM. Tampak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Jaksa Agung Muda Intelije Reda Mantovani turut menemani.

Dan dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan.

Prabowo menyampaikan kepada seluruh petinggi di Kejagung, tentang perizinan yang tidak sah merupakan celah yang dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan prabadi maupun kelompok tertentu. “Sehingga berdampak pada kerugian negara,” ujarnya.

Atas hal tersebut, Presiden juga memerintahkan langsung jajaran di Kejagung mempercepat proses-proses penyelidikan, maupun penyidikan, dan penindakan terhadap praktik-praktik korupsi di bidang perizinan tersebut.

Dan tak lupa, Presiden Prabowo juga mengingatkan tentang peningkatan peran internal kejaksaan dalam fungsi pengawasan terhadap pemerintah dalam bidang perizinan. (yul)

Editor

Recent Posts

Japan Open 2026: Amri/Nita Tersingkir di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

1 jam ago

Menkop: Koperasi Tebu untuk Perkuat Ekonomi Petani

SATUJABAR, SEMARANG - Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan akan terus melakukan pendampingan terhadap upaya perbaikan dan…

2 jam ago

Haji 2027: Kemenhaj Ajukan Pencairan Uang Muka Rp 4 Triliun

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia secara resmi mengajukan permohonan persetujuan…

2 jam ago

Explorex 2027: Memantik Adrenalin, Mendongkrak Wisata Petualangan

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendukung penyelenggaraan Exploration and Experience Expo (Explorex) 2027 sebagai…

2 jam ago

Pemkab-Polres Cianjur Bentuk Satgas Khusus Cegah Pemberangkatan PMI Ilegal

SATUJABAR, CIANJUR--Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi salah satu lumbung Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke…

3 jam ago

Harga Emas Rabu 15/7/2026 Antam Rp 2.635.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 15/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

3 jam ago

This website uses cookies.