Berita

Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Para Jaksa Agung Muda, Ada Instruksi Apa?

Korupsi di bidang perizinan menjadi salah-satu sarang korupsi yang dinilai signifikan merugikan keuangan negara.

SATUJABAR, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto panggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan seluruh Jaksa Agung Muda (JAM) ke Istana Merdeka pada Senin (13/1/2025). Pemanggilan tersebut terkait dengan perintah Presiden Prabowo agar Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat perannya dalam pemberantasan korupsi di bidang perizinan.

Prabowo mengatakan, korupsi di bidang perizinan menjadi salah-satu sarang korupsi yang dinilai signifikan merugikan keuangan negara. Dikatakannya juga, korupsi di bidang perizinan sebagai salah-satu penghambat pembangunan nasional.

“Presiden Prabowo Subianto memanggil seluruh Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka,” katanya dalam rilis resmi yang dikutip dari laman presidenri.go.id, Senin (13/1/2025).

Pertemuan antara Presiden Prabowo dengan seluruh pejabat tinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut dilakukan tertutup. Dari dokumentasi yang disiarkan di laman presidenri.go.id, dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo didampingi oleh sejumlah pembantunya di kabinet. Seperti Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavanda, serta Kepala BPKP Yusuf Ateh.

Sedangkan dari Kejagung, Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi oleh para JAM. Tampak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Jaksa Agung Muda Intelije Reda Mantovani turut menemani.

Dan dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan.

Prabowo menyampaikan kepada seluruh petinggi di Kejagung, tentang perizinan yang tidak sah merupakan celah yang dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan prabadi maupun kelompok tertentu. “Sehingga berdampak pada kerugian negara,” ujarnya.

Atas hal tersebut, Presiden juga memerintahkan langsung jajaran di Kejagung mempercepat proses-proses penyelidikan, maupun penyidikan, dan penindakan terhadap praktik-praktik korupsi di bidang perizinan tersebut.

Dan tak lupa, Presiden Prabowo juga mengingatkan tentang peningkatan peran internal kejaksaan dalam fungsi pengawasan terhadap pemerintah dalam bidang perizinan. (yul)

Editor

Recent Posts

Ada Jamaah Tak Kebagian Makanan di Mina, Ini Respon Kemenhaj

SATUJABAR, MAKKAH - Menanggapi pemberitaan mengenai sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam kelompok…

1 jam ago

Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Tinggalkan Mina

SATUJABAR, MINA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan…

1 jam ago

Timnas Indonesia Hadir di EA Sports FC, Industri Olahraga Indonesia Naik Level

Timnas Indonesia di EA Sports FC tidak hanya menjadi kebanggaan bagi pecinta sepak bola tanah…

3 jam ago

Bupati Sumedang: Jalan Kaki Gaya Hidup Sehat

SATUJABAR, SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir melepas langsung peserta Asia Walkfest 2026 Sumedang…

3 jam ago

Festival Tangguh Bencana Bogor Utara Hadirkan Edukasi Kebencanaan

SATUJABAR, BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, membuka Festival Kecamatan Tangguh Bencana Bogor…

3 jam ago

Car Free Night Bogor Dongkrak Kunjungan Wisata

Car Free Night (CFN) Istimewa itu memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 yang digelar di…

3 jam ago

This website uses cookies.