Berita

Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Para Jaksa Agung Muda, Ada Instruksi Apa?

Korupsi di bidang perizinan menjadi salah-satu sarang korupsi yang dinilai signifikan merugikan keuangan negara.

SATUJABAR, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto panggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan seluruh Jaksa Agung Muda (JAM) ke Istana Merdeka pada Senin (13/1/2025). Pemanggilan tersebut terkait dengan perintah Presiden Prabowo agar Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat perannya dalam pemberantasan korupsi di bidang perizinan.

Prabowo mengatakan, korupsi di bidang perizinan menjadi salah-satu sarang korupsi yang dinilai signifikan merugikan keuangan negara. Dikatakannya juga, korupsi di bidang perizinan sebagai salah-satu penghambat pembangunan nasional.

“Presiden Prabowo Subianto memanggil seluruh Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka,” katanya dalam rilis resmi yang dikutip dari laman presidenri.go.id, Senin (13/1/2025).

Pertemuan antara Presiden Prabowo dengan seluruh pejabat tinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut dilakukan tertutup. Dari dokumentasi yang disiarkan di laman presidenri.go.id, dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo didampingi oleh sejumlah pembantunya di kabinet. Seperti Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavanda, serta Kepala BPKP Yusuf Ateh.

Sedangkan dari Kejagung, Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi oleh para JAM. Tampak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Jaksa Agung Muda Intelije Reda Mantovani turut menemani.

Dan dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan.

Prabowo menyampaikan kepada seluruh petinggi di Kejagung, tentang perizinan yang tidak sah merupakan celah yang dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan prabadi maupun kelompok tertentu. “Sehingga berdampak pada kerugian negara,” ujarnya.

Atas hal tersebut, Presiden juga memerintahkan langsung jajaran di Kejagung mempercepat proses-proses penyelidikan, maupun penyidikan, dan penindakan terhadap praktik-praktik korupsi di bidang perizinan tersebut.

Dan tak lupa, Presiden Prabowo juga mengingatkan tentang peningkatan peran internal kejaksaan dalam fungsi pengawasan terhadap pemerintah dalam bidang perizinan. (yul)

Editor

Recent Posts

UCL 2025-2026: Real Madrid Kandas di Perempatfinal

SATUJABAR, BANDUNG – Menyusul Barcelona, Real Madrid akhirnya harus kandas di babak perempatfinal UEFA Champions…

3 jam ago

Kuota Wisatawan di TN Komodo Dibatasi, Kemenhut: Jaga Keberlanjutan Ekologi-Ekonomi

Kebijakan ini, lanjut Menhut, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung eco-tourism yang menjaga…

11 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026 Hadirkan Turnamen Prestisius

JAKARTA – Polytron Indonesia Open 2026 menjadi ajang bulutangkis internasional paling bergengsi yang akan diselenggarakan…

11 jam ago

Senator Agita Tegaskan Kualitas Pembentukan Perda yang Mempengaruhi Efektivitas Pemerintahan, Kepastian Hukum, dan Perlindungan Masyarakat

SATUJABAR, JAKARTA – Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD)…

11 jam ago

Rumah Digeledah KPK, Ono Surono Mengaku Tidak Terima Aliran Dana

SATUJABAR, BANDUNG--Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengaku, tidak terima aliran dana terkait kasus…

13 jam ago

Wamenpora Taufik Lepas Tim Piala Thomas dan Uber 2026

Pemerintah berharap seluruh atlet dapat bertanding dengan penuh semangat, menjaga kekompakan, serta mengharumkan nama bangsa.…

14 jam ago

This website uses cookies.