Ilustrasi wanita Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.(Foto:Istimewa)
SATUJABAR, CIANJUR–Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi salah satu lumbung Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke luarnegeri. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Polres Cianjur membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus mencegah pemberangkatan warganya menjadi PMI ilegal.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Barat, Kombes Pol, Singgih Hermawan, mengatakan, berdasarkan data yang BP3MI Jawa Barat, Kabupaten Cianjur menempati posisi ketiga setelah Kabupaten Indramayu dan Cirebon dalam hal pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
“Kabupaten Cianjur ini, salah satu sebagai lumbung PMI ilegal, atau nonprosedural. Bahkan, posisinya berada di tiga besar di wilayah Jawa Barat, setelah Kabupaten Indramayu dan Cirebon,” ujar Singgih, dalam keterangannya, Rabu (15/07/2026).
Menurut Singgih, perlu ada kolaborasi berbagai pihak untuk menekan angka pemberangkatan PMI secara ilegal di Jawa Barat, termasuk di wilayah Kabupaten Cianjur. Langkah tersebut sudah dikomunikasikan dengan Bupati dan Kapolres Cianjur, untuk bersama-sama melakukan pencegahan.
Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho menegaskan, sudah berkoordinasi dan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus bersama pemerintah, untuk memutus rantai pemberangkatan PMI ilegal.
“Tentu, kita sudah berkoordinasi, salah satu langkah antisipasi kami dengan membentuk Satgas Khusus bersama Pemkab. Bentuk kegiatan dan tekhnisnya seperti apa, kita akan bicarakan,” tegas Yurikho.
Yurikho menjelaskan, Satgas Khusus tersebut tidak hanya fokus pada langkah pencegahan, tetapi juga sekaligus melakukan penindakan tegas para calo, atau sponsor yang nekat memberangkatkan PMI secara ilegal. Mereka akan diproses hukum sesuai ketentuan, untuk memberi efek jera.
“Pencegahan dan penindakannya sesuai ketentuan hukum kita lakukan, untuk memberi efek jera. Makanya, satgas ini melibatkan seluruh unsur, termasuk kepolisian,” jelas Yurikho.
Sementara itu, Bupati Cianjur, Muhammad Wahyu, mengatakan, salah satu agenda utama Satgas Khusus adalah turun langsung ke desa-desa untuk memasifkan sosialisasi terkait prosedur resmi pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri. Melalui sosialiasi tersebut, masyarakat paham dan tidak lagi terjebak dan tergiur tawaran diberangkatkan sebagai PMI ilegal.
Ai Juariah adalah contoh kasus warga Cianjur yang menjadi PMI ilegal. Ai Juariah selama 14 bulan terjebak dalam situasi sulit di Libya, hingga akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Ai Juariah yang sempat viral di media sosial, setelah memohon bantuan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Wanita berusia 48 tahun tersebut, akhirnya bisa menginjakkan kaki di kampung halamannya, pada Senin (13/07/2026).
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Jawa Barat, serta pihak kepolisian, berhasil memulangkan Ai Juariah. Sebelumnya, kolaborasi dan komunikasi intensif dilakukan KBRI di Libya, pemerintah, dan pihak kepolisian.
SATUJABAR, SEMARANG - Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan akan terus melakukan pendampingan terhadap upaya perbaikan dan…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia secara resmi mengajukan permohonan persetujuan…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendukung penyelenggaraan Exploration and Experience Expo (Explorex) 2027 sebagai…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 15/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…
Museum Musik di Bandung, Museum Film di Jakarta, Museum Fotografi di Semarang akan menggunakan aset…
Wirasena Youth Camp adalah program kepemimpinan diikuti perwakilan kepemudaan dari 38 provinsi dan dirancang berdasarkan…
This website uses cookies.