(Foto: Setneg)
SATUJABAR, BANDUNG – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/08/2025). Tanda Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Sakti dianugerahkan kepada para tokoh nasional.
“Saya ingin menyampaikan atas nama negara dan bangsa, sekali lagi terima kasih atas jasa-jasa pengabdian Saudara-saudara sekalian dan mereka-mereka yang orang tuanya tidak hadir, ahli waris juga, atas nama negara dan bangsa terima kasih. Kami, Republik Indonesia, atas pengabdian Saudara-saudara sekalian. Semoga jasa-jasa Saudara-saudara terus menjadi warisan bagi generasi penerus,” ucap Presiden Prabowo melalui keterangan resmi.
Secara resmi, Presiden Prabowo menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 penerima. Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama diberikan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 73/TK/Tahun 2025 tanggal 25 Agustus 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama kepada, yaitu:
Presiden Prabowo juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada 88 penerima berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/TK/Tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut:
Selain itu, Kepala Negara juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 75/TK/Tahun 2025 kepada 9 penerima, antara lain:
Tanda Kehormatan Bintang Kemanusiaan juga diberikan oleh Presiden Prabowo kepada Diana Cristina Da Costa Ati, Abdul Muis, dan Aipda Muhammad Irvan. Penganugerahan tanda kehormatan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 76/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kemanusiaan.
Sementara itu, Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma diberikan kepada 8 penerima berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 77/TK/Tahun 2025 tanggal 25 Agustus 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma, dengan rincian sebagai berikut:
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Sakti berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 78/TK/Tahun 2025. Tanda kehormatan tersebut diberikan kepada 18 penerima, yaitu:
Turut hadir dalam acara tersebut yakni Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para Kepala Lembaga Negara, para Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
SATUJABAR, BANDUNG - Pendidikan selalu menjadi pilar penting dalam mencetak generasi unggul yang mampu menjawab…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (26/8/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
SATUAJABAR, SYDNEY – Tim Muhibah Angklung (TMA), komunitas seni budaya asal Bandung yang konsisten memperkenalkan…
SATUJABAR, JAKARTA - Dua tokoh nasional yang dikenal karena pengabdian luar biasa mereka dianugerahi Tanda…
SATUJABAR, BANDUNG – Indonesia mencatat kemenangan penting dalam sengketa perdagangan internasional melawan Uni Eropa (UE)…
SATUJABAR, GARUT - Kabar gembira datang dari pesisir selatan Garut! Pantai Cidora di Kecamatan Caringin…
This website uses cookies.