• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 28 Oktober 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

PPDS Anestesi Unpad di RSHS Dibuka Lagi Usai Terseret Kasus Pemerkosaan

Editor
Kamis, 24 Juli 2025 - 06:42
Gedung Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.(Foto:Istimewa).

Gedung Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad), membuka kembali Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. PPDS Anestesi sebelumnya ditutup sementara, setelah terseret kasus pemerkosaan, yang dilakukan oknum dokter Priguna Anugerah Pratama terhadap tiga korban wanita pasien dan keluarga penunggu pasien di RSHS.

Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad), membuka kembali Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, setelah kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum dokter Priguna Anugerah Pratama, segera masuk ke meja persidangan. PPDS Anestesi sempat ditutup sementara, akibat kasus pemerkosaan dengan korbannya tiga wanita pasien dan keluarga penunggu pasien RSHS.

“Dapat kami informasikan bahwa Kementerian Kesehatan bersama Kemendikti Saintek, hari ini sepakat untuk memulai kembali program Residensi Prodi Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS),” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Azhar Jaya kepada wartawan, di Gedung MCHC (Mother and Child Healthcare Center) RSHS Bandung, Kamis (24/07/2025).

Azhar mengungkapkan, Kemenkes tidak pernah menghentikan prodi yang ada, namun hanya menghentikan sementara residensi. Prodi boleh berlangsung, atau tetap bisa dilaksanakan di tempat yang lain, rumah sakit yang lain selain di RSHS.

“Sebelumnya kita hold dulu sambil ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan pihak FK Unpad, maupun RSHS. Berdasarkan laporan Irjen Kemenkes dan Kemendikti Saintek, bahwa RSHS dan FK Unpad, dinyatakan sudah memenuhi semua kewajibannya, sehingga proses Residensi Prodi Anestesi bisa dimulai kembali,” ungkap Azhar

Sementara Dekan FK Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, mengatakan, penerimaan PPDS Anestesi Unpad di RSHS Bandung, ke depannya akan lebih diperketat lagi. FK Unpad bersama-sama RSHS, akan terus melakukan evaluasi secara simultan.

“Sebetulnya akibat adanya peristiwa dulu yang tidak mengenakan (kasus pemerkosaan), sehingga ada beberapa kelemahan dalam sistem di RSHS di Fakultas Kedokteran. Kemarin sudah diidentifikasi, contoh Fakultas Kedokteran harus perbaiki 17 item. Item-item tersebut kita perbaiki, karena ditakutkan bisa terulang kembali, tentu sangat memalukan,” jelas Yudi.

Yudi menegaslan, berdasarkan hasil evaluasi, pihaknya menemukan sejumlah kelemahan, terutama dari fakultas terkait sistem equipment. Seharusnya ada sistem pengetatan, karena dokter spesialis beban yang dihadapinya berat.

“Tidak semua orang bisa, hanya problemnya, kita tidak bisa sampaikan kepada masyarakat. Sehebat apapun, nilainya bagus, tapi memiliki mental jelek, sehingga dalam menghadapi situasi seperti ini, bisa macam-macam. Kita harus perbaiki, psikologisnya lebih diperketat lagi,” tegas Yudi.

Yudi mengungkapkan, PPDS Anastesi FK Unpad masih tinggi. Jumlah dokter banyak, sebagian besar ingin menjadi dokter spesialis dan daya tampung masih terbatas.

“Dibuka kembali bahwa residensi harus mendapatkan kompetensi sebagai dokter spesialis. Rumah sakit yang mumpuni saat ini adalah RSHS, selain rumah sakit daerah. Ditutup itu residensinya, hanya tetap RSHS sebagai rumah sakit utama, karena peralatan lengkap,  untuk lebih mematangkannya di sini (RSHS),” ungkap Yudi.(chd).

Tags: Fakultas Kedokteranjawa baratKasus Pemerkosaan Oknum Dokter PrigunaPPDS Anestesi Unpad di RSHS Dibuka Lagirshs bandunguniversitas padjadjaran

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.