Berita

PP Tunas Resmi Berlaku, Platform Wajib Batasi Akses Anak

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat pelindungan data pribadi anak.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini menjadi langkah tegas negara untuk melindungi anak di ruang digital.

“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku,” tegas Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (27/03/2026).

Pemerintah telah mengirimkan surat dan instruksi kepada delapan platform, yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox, untuk segera menyampaikan komitmen dan rencana aksi kepatuhan terhadap implementasi PP TUNAS.

Meutya mengungkapkan sejumlah platform mulai melakukan penyesuaian dan ada yang sudah bersikap kooperatif penuh.

“Ada dua platform yang melakukan kooperatif penuh, yaitu X dan Bigo Live. Status kepatuhan ini bersifat dinamis. Kami masih menunggu sampai esok dan akan terus memantau,” ujarnya.

Sementara platform Roblox dan TikTok juga menunjukkan sikap kooperatif.

“Kepada keduanya kami tetap meminta untuk segera melengkapi kepatuhan agar dapat dilakukan secara menyeluruh,” tambahnya.

Meutya menegaskan pemerintah membuka opsi penegakan hukum bagi platform yang tidak patuh, termasuk sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Editor

Recent Posts

Anggaran Pelatnas Tahun Jamak, Ketum Akuatik Dukung Penuh

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum PB Akuatik Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan…

8 jam ago

Sports Science: Sejauh Mana Diterapkan di Indonesia?

SATUJABAR, JAKARTA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat melalui Bidang Sport Science dan Iptek…

10 jam ago

Penyelundupan Satwa Liar ke Oman Digagalkan

Penyelundupan satwa liar tujuan Oman melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta digagalkan Gakkum Kemenhut. SATUJABAR, JAKARTA -…

10 jam ago

Stimulus Ekonomi Transportasi Disiapkan

Stimulus ekonomi melalui sektor transportasi menjelang liburan sekolah serta pada periode Natal dan Tahun Baru.…

10 jam ago

Pemkot Bogor Bongkar JPO Paledang

SATUJABAR, BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memulai pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di…

11 jam ago

Mapag Pajajaran Anyar, Ikhtiar Pemkab Bogor Lestarikan Budaya dan Sejarah

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor mengajak seluruh masyarakat untuk…

11 jam ago

This website uses cookies.