Berita

Potensi Energi Panas Bumi Indonesia Masih Belum Dimanfaatkan Secara Optimal

BANDUNG – Indonesia dikenal memiliki potensi energi panas bumi yang sangat besar, mencapai 23,6 Gigawatt (GW). Namun, saat ini baru sekitar 11% dari potensi tersebut yang telah dimanfaatkan, yaitu sebesar 2.597 Megawatt (MW).

Pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi tidak hanya meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) nasional, tetapi juga memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat, salah satunya melalui bonus produksi panas bumi yang diterima oleh Pemerintah Daerah.

Direktur Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Gigih Udi Atmo, mengungkapkan harapannya agar realisasi penyetoran bonus produksi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah penghasil panas bumi.

“Realisasi bonus produksi diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi di daerah setempat,” ujar Gigih pada acara Rekonsiliasi Perhitungan Bonus Produksi Pengusahaan Panas Bumi Triwulan II 2024 untuk WKP Eksisting di Bogor, Rabu (4/9) melalui siaran pers.

Gigih menyebutkan bahwa realisasi bonus produksi panas bumi pada tahun 2023 lalu mencapai Rp138 miliar, sedangkan pada triwulan I tahun 2024 ini baru mencapai Rp29 miliar. Secara kumulatif, realisasi bonus produksi panas bumi sejak tahun 2014 hingga triwulan I tahun 2024 mencapai Rp929 miliar.

Usulan Pengelolaan Bonus

Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) telah mengusulkan agar Ditjen Bina Keuangan Daerah memperbarui pedoman pengelolaan bonus produksi panas bumi dalam APBD Tahun 2025 mendatang. Gigih berharap dengan adanya pembaruan pedoman umum tersebut, pemanfaatan bonus produksi panas bumi dapat lebih tepat sasaran dan sinergis dengan program-program lainnya di Pemerintah Daerah.

Pengaturan mengenai bonus produksi panas bumi diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2016, dan Permen ESDM Nomor 23 Tahun 2017. Beberapa ketentuan yang berlaku antara lain:

  1. Alokasi minimal sebesar 50% dari bonus produksi harus digunakan untuk masyarakat sekitar PLTP.
  2. Pemerintah Kabupaten/Kota harus menyusun kriteria untuk masyarakat sekitar daerah penghasil panas bumi.
  3. Penggunaan bonus produksi diprioritaskan untuk bidang infrastruktur seperti pembangunan jalan, penyediaan listrik, air bersih, dan pengelolaan sampah.

Manfaat pemberian bonus produksi panas bumi termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah kerja panas bumi (WKP), serta dukungan terhadap program pemerintah untuk mengurangi stunting dan kemiskinan ekstrem. Selain itu, diharapkan juga dapat membangun rasa memiliki terhadap proyek panas bumi dan menciptakan hubungan harmonis antara pengembang, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Kegiatan rekonsiliasi perhitungan bonus produksi panas bumi adalah rutinitas yang dilakukan oleh Direktorat Panas Bumi c.q Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, yang dilaksanakan triwulanan untuk WKP Eksisting dan tahunan untuk WKP Izin Pemegang Panas Bumi (IPB).

Editor

Recent Posts

Polda Jabar Pastikan Dedi Mulyadi Tidak Ada di Lokasi Insiden Maut Garut

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat memastikan, Gubernur, Dedi Mulyadi tidak ada di lokasi Pendopo Kabupaten Garut,…

8 jam ago

Study Tour di Sekolah Dilarang, Pemprov Jabar Ingin Lindungi Ekonomi Keluarga

SATUJABAR, BANDUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menjawab aksi demo para pelaku pariwisata di Jawa Barat…

11 jam ago

6 Pengeroyok ‘Samson’ di Sukabumi Divonis 6 Bulan-1,5 Tahun Penjara

SATUJABAR, SUKABUMI--Enam pelaku pengeroyokan yang menewaskan Suherman alias Samson hingga tewas di Kabupaten Sukabumi, Jawa…

12 jam ago

Duel Maut Siswa SMP di Cianjur, Satu Tewas Terjatuh dari Atas Jembatan Sungai

SATUJABAR, CIANJUR--Empat siswa dari dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terlibat…

16 jam ago

Harga Emas Antam Rabu 23/7/2025 Rp 1.970.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 23/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

19 jam ago

Legenda Bulu Tangkis Iie Sumirat Tutup Usia, Wamenpora Taufik: Almarhum Guru dan Sosok Panutan Bulu Tangkis Indonesia

Nama Iie Sumirat mulai mencuat di era 1970-an sebagai tunggal putra andalan tim bulutangkis Indonesia.…

19 jam ago

This website uses cookies.