Razia knalpot brong.(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Limbangan Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada Jumat (13/9/2024).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Limbangan, Kompol Wasino bersama anggota Polsek Limbangan. Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian menindak lima unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Menurut Kompol Wasino, operasi ini dilaksanakan berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Langkah ini juga merupakan respons terhadap aduan dan keluhan warga masyarakat yang terganggu oleh penggunaan knalpot brong.
“Kami akan terus melakukan razia terhadap kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis hingga Kecamatan Limbangan terbebas dari knalpot brong,” tegas Wasino.
Tanpa pengaturan yang jelas, perampasan aset berpotensi merugikan pihak yang secara hukum tidak memiliki keterkaitan…
Petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai sebuah koper tujuan Xiamen, Tiongkok, yang setelah diperiksa ternyata berisi…
SATUJABAR, SIDOARJO - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merayakan hari jadi ke-96 tahun, pada…
Lebih dari itu, kehadiran All-Star juga terbukti mampu menghidupkan roda ekonomi daerah. Perputaran ekonomi meningkat…
SATUJABAR, BOGOR--Seorang pria bermobil melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku…
SATUJABAR, SURABAYA – Direktur Utama Perum BULOG, Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, menerima kunjungan kerja Menteri…
This website uses cookies.