Razia knalpot brong.(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Limbangan Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada Jumat (13/9/2024).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Limbangan, Kompol Wasino bersama anggota Polsek Limbangan. Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian menindak lima unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Menurut Kompol Wasino, operasi ini dilaksanakan berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Langkah ini juga merupakan respons terhadap aduan dan keluhan warga masyarakat yang terganggu oleh penggunaan knalpot brong.
“Kami akan terus melakukan razia terhadap kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis hingga Kecamatan Limbangan terbebas dari knalpot brong,” tegas Wasino.
SATUJABAR, JAKARTA – Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menindak tegas dengan memproses pemberhentian secara…
Chelsea VS AC Milan akan bertanding pada 8 Agustus 2026 di Stadion Utama Gelora Bung…
SATUJABAR, GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendorong…
Bandung Game Demo Day benar-benar menjadi panggung pengembang gim local. Beragam ide kreatif pengembang gim…
SATUJABAR, BANDUNG – Pesawat jet Garuda Indonesia dilaporkan akan mulai mengaspal di Bandara Husein Sastranegara…
Kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat ditindaklanjuti dengan operasi yang dilakukan Polda Jabar dan jajaran Polres.…
This website uses cookies.