Razia knalpot brong.(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Limbangan Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada Jumat (13/9/2024).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Limbangan, Kompol Wasino bersama anggota Polsek Limbangan. Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian menindak lima unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Menurut Kompol Wasino, operasi ini dilaksanakan berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Langkah ini juga merupakan respons terhadap aduan dan keluhan warga masyarakat yang terganggu oleh penggunaan knalpot brong.
“Kami akan terus melakukan razia terhadap kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis hingga Kecamatan Limbangan terbebas dari knalpot brong,” tegas Wasino.
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi…
SATUJABAR, BANDUNG - Berikut rincian hasil sidang Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)…
SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…
SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk…
SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda…
SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…
This website uses cookies.