BANDUNG – Polsek Karangpawitan Polres Garut melakukan penggerebekan di sebuah arena sabung ayam yang terletak di Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Karangpawitan, M. Duhri, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berkat informasi dari masyarakat.
“Warga yang merasa resah dengan kegiatan sabung ayam ini akhirnya melaporkan kepada kami,” ungkap Duhri saat dihubungi awak media, Sabtu (19/10/2024).
Selain menangkap lima orang, petugas juga menyita empat ekor ayam jago, tiga kurungan ayam, dan tiga unit ponsel. “Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Karangpawitan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Duhri.