Salah seorang tersangka curanmor.(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Polsek Banjarwangi, Polres Garut, berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di Kampung Cikembar, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif mengungkapkan identitas pelaku sebagai “RN” (28) dan “FH” (27), keduanya merupakan warga Garut Selatan.
Kejadian bermula ketika FH terlihat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam-orange, yang diduga hasil curian, dan mencoba membuka jok motornya. Tindakan tersebut menimbulkan kecurigaan warga sekitar, yang segera melaporkan hal ini kepada Polsek Banjarwangi.
Tim Polsek yang tiba di lokasi langsung mengamankan FH. Tak lama kemudian, RN yang juga mengendarai motor curian Honda Beat Deluxe berhasil ditangkap. Keduanya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah. Dalam pemeriksaan, ditemukan kunci letter T di saku FH, yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam aksi pencurian.
Dari hasil penyelidikan awal, kedua pelaku diketahui berperan sebagai “joki”, membawa kendaraan dari Bandung untuk dijual di wilayah Garut Selatan. Mereka mengaku
SATUJABAR, GARUT--Empat pelaku penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat,…
SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…
SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…
SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…
SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media…
SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh…
This website uses cookies.