Salah seorang tersangka curanmor.(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Polsek Banjarwangi, Polres Garut, berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di Kampung Cikembar, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif mengungkapkan identitas pelaku sebagai “RN” (28) dan “FH” (27), keduanya merupakan warga Garut Selatan.
Kejadian bermula ketika FH terlihat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam-orange, yang diduga hasil curian, dan mencoba membuka jok motornya. Tindakan tersebut menimbulkan kecurigaan warga sekitar, yang segera melaporkan hal ini kepada Polsek Banjarwangi.
Tim Polsek yang tiba di lokasi langsung mengamankan FH. Tak lama kemudian, RN yang juga mengendarai motor curian Honda Beat Deluxe berhasil ditangkap. Keduanya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah. Dalam pemeriksaan, ditemukan kunci letter T di saku FH, yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam aksi pencurian.
Dari hasil penyelidikan awal, kedua pelaku diketahui berperan sebagai “joki”, membawa kendaraan dari Bandung untuk dijual di wilayah Garut Selatan. Mereka mengaku
SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki babak final pada Minggu 31 Mei 2026 di…
SATUJABAR, MAKKAH - Puncak haji di Mina resmi berakhir pada 13 Zulhijjah 1447 H. Seluruh…
SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara resmi membuka KaBogorFest 2026 di kawasan Gelora…
Bogor Hujan Trail berhasil menarik sekitar 1.500 rider dari berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara.…
SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki babak final pada Minggu 31 Mei 2026 di…
Konser F Forever juga mencerminkan perkembangan pesat industri seni pertunjukan di Indonesia, menurut Wamen Ekraf…
This website uses cookies.