BANDUNG – Dalam rangka menjaga keamanan menjelang Pilkada 2024, Detasemen 45 (Den45) dari Brimob Polda Jawa Barat melakukan penindakan tegas terhadap massa yang menolak hasil Pilkada di kawasan Lapangan Tegallega, Kota Bandung, pada Sabtu (3/8/2024).
Aksi massa yang menolak hasil Pilkada tersebut berujung pada tindakan anarkis, termasuk penjarahan beberapa pertokoan di sekitar Lapangan Tegallega. Dalam situasi yang memanas, terdengar beberapa kali tembakan di lokasi. Namun, dalam waktu kurang dari 30 menit, kepolisian berhasil mengendalikan kembali situasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengamanan Pilkada 2024 yang melibatkan seluruh personel Polda Jabar, Polrestabes Bandung, TNI, Dinas Perhubungan, dan Pemkot Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono melalui Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Sumari menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari rencana pengamanan Sispamkota menjelang Pilkada serentak 2024.
Sumari menambahkan bahwa simulasi Sispamkota melibatkan seluruh tahapan pemilu, mulai dari pendaftaran calon, penetapan calon, kampanye, masa tenang, pemilihan kepala daerah, hingga pasca pilkada.
Kegiatan ini juga merupakan persiapan untuk operasi Mantap Praja yang dijadwalkan pada 21 Agustus 2024.
“Kegiatan ini sebagai bagian dari persiapan menghadapi OPS Mantap Praja yang direncanakan akan digelar pada 21 Agustus 2024,” jelas Sumari.