BANDUNG – Polresta Cirebon sukses mengungkap 14 kasus kejahatan selama Juni-Juli 2024.
Melalui kinerja Satuan Reserse Kriminal, Polresta berhasil menangkap 22 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menyatakan bahwa sebanyak 14 kasus diungkap.
Kasus itu termasuk perjudian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian sepeda motor (curanmor), kepemilikan senjata tajam, dan pengeroyokan.
“Empat kasus perjudian menghasilkan penangkapan enam tersangka di beberapa wilayah Kabupaten Cirebon. Lima tersangka lain ditangkap terkait kasus curat,” katanya dalam konferensi pers pada Selasa (23/7/2024) melalui Humas Polda Jabar.
“Dari pengungkapan tersebut, kami juga mengamankan tiga tersangka kasus curas, satu tersangka kasus curanmor, dan lima tersangka kasus kepemilikan senjata tajam. Kasus pengeroyokan juga mengakibatkan penangkapan enam tersangka,” jelasnya.
Sumarni menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut menunjukkan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di Kabupaten Cirebon, memberikan rasa aman kepada masyarakat.