• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 28 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polresta Cirebon Amankan Terduga Pengedar Obat Keras Terbatas

Editor
Minggu, 04 Agustus 2024 - 06:11
Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Sumarni.(Foto: Dok.Humas Polresta Cirenon)

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Sumarni.(Foto: Dok.Humas Polresta Cirebon)

BANDUNG – Polresta Cirebon kembali menangkap terduga pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi yang diketahui berinisial NA (18) di Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon.

Penangkapan dilakukan pada Kamis sekitar pukul 13.45 WIB.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari NA, termasuk 280 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 115 ribu, sebuah handphone, dan beberapa barang lainnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa NA dikenakan Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kombes Pol Sumarni menegaskan komitmen Polresta Cirebon untuk terus memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, termasuk obat-obatan terlarang lainnya di Kabupaten Cirebon.

“Kami juga mengajak masyarakat Kabupaten Cirebon untuk berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan narkoba, melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius,” ujar Kombes Pol Sumarni.

Tags: Kombes SumarniObat Keras Terbataspolresta cirebon

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.