Berita

Polresta Bandung Temukan 32 Dus Besar Obat Terlarang di Bojongsoang

BANDUNG – Polresta Bandung temukan 32 dus besar obat terlarang dalam sebuah operasi penggerebek rumah di Bojongsoang Kabupaten Bandung. Jumlahnya mencapai ratusan ribu butir obat terlarang.

Proses penggerebekan itu dilakukan jajaran Polresta Bandung pada Jumat malam, 17 Januari 2025. Adapun barang bukti yang ditemukanberupa obat keras terlarang seperti tramadol dan eximer. Penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa rumah tersebut berfungsi sebagai tempat transit untuk obat-obatan ilegal sebelum diedarkan ke berbagai wilayah.

“Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil menyita total 1.923.900 butir obat yang disimpan dalam 32 dus besar,” katanya kepada awak media.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 297.400 butir tramadol, 142.500 butir trihexyphenidyl, 1.079.000 butir DMP dextromethorphan, 393.000 butir eximer, dan 12.000 butir dobel Y. Dua orang berinisial Z dan A berhasil diamankan di lokasi, sementara seorang pelaku utama berinisial A masih dalam pengejaran.

Menurut keterangan warga setempat, rumah tersebut telah disewa oleh para pelaku sejak November 2024 dan menimbulkan kecurigaan karena aktivitasnya yang tidak wajar.

Kapolresta Bandung menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan perhitungan lebih lanjut mengenai jumlah barang bukti dan mendalami peran kedua tersangka yang telah ditangkap. Polisi juga berkomitmen untuk terus mengungkap jaringan distribusi obat terlarang ini.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan kegiatan mencurigakan yang dapat membantu dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan ilegal.

Editor

Recent Posts

Perwira Kilang Balongan Respon Cepat Bangun Huntara di Sukabumi

Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pekerja kilang Balongan kepada masyarakat terdampak bencana. SATUJABAR, SUKABUMI --…

29 menit ago

Oknum LSM dan Wartawan Ancam dan Peras Kepsek, Siap-Siap Disikat!

SATUJABAR, BANDUNG -- Siap-siap, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, akan menindak tegas oknum LSM…

37 menit ago

Musisi Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel Terkait Kasus Tahun 2021

SATUJABAR, JAKARTA -- Musisi legendaris, Iwan Fals, menjalani pemeriksaan di Markas Polres (Mapolres) Metro Jakarta…

3 jam ago

Eks Pj Bupati Bandung Barat Huni Lapas Sukamiskin

Arsan terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek bangun guna serah Pasar Cigasong, Majalengka. SATUJABAR, BANDUNG…

4 jam ago

Berhadiah Ratusan Juta, Lomba Karya Jurnalistik Pupuk Indonesia Sisa 1 Bulan Lagi.

PIMA tahun ini membuka empat kategori lomba. SATUJABAR, JAKARTA – Pendaftaran program Pupuk Indonesia Media…

5 jam ago

Soal Prolegnas Lucuti Kewenangan Polri, Ini Kata Kompolnas

Kompolnas menduga penyampaian Kapolri tersebut terkait dengan fungsi dan peran atas definisi undang-undang terkait aparat…

5 jam ago

This website uses cookies.