Berita

DPRD Kabupaten Bekasi Bahas 12 Raperda Prioritas Tahun 2025

BANDUNG – DPRD Kabupaten Bekasi bahas 12 Raperda Prioritas Tahun 2025, ungkap keterangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi.

Menruut DPRD, Raperda itu menjadi prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Raperda-raperda tersebut akan mulai dibahas pada Januari 2025.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, menyatakan bahwa pembahasan 12 Raperda tersebut akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada awal tahun ini. Beberapa Raperda yang menjadi prioritas meliputi Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Raperda Persampahan, serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Selain itu, juga akan dibahas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan perubahan Perda 12 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah.

“Selain itu, ada juga Raperda mengenai perubahan atas Perda 9 tahun 2017 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan, Rumah Susun, dan Perniagaan. Kami juga akan membahas Raperda Desain Besar Pembangunan Kependudukan, Perubahan Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta APBD 2026,” ujar Ombi, Jumat (17/01/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi dilansir situs Pemkab Bekasi.

Pembahasan Raperda ini akan dibagi menjadi empat triwulan. Ombi menambahkan, dalam triwulan pertama, sekitar 3-4 Raperda akan dibahas, dan target besarnya adalah agar seluruh Raperda dapat diselesaikan dengan persetujuan eksekutif dan legislatif di akhir tahun.

“Insya Allah, dalam triwulan pertama kami akan memaksimalkan pembahasan 3-4 Raperda yang akan segera dibahas. Keputusan mengenai prioritas Raperda mana yang akan dibahas terlebih dahulu akan ditetapkan setelah rapat kerja dengan OPD yang memprakarsai Raperda tersebut,” kata Ombi.

Ombi juga menyebutkan kemungkinan adanya tambahan Raperda baru di luar 12 Raperda prioritas yang telah ditetapkan. Hal ini bisa terjadi jika ada perintah atau aturan undang-undang yang lebih tinggi setelah penetapan prioritas Propemperda.

“Jika ada usulan Raperda baru, kami akan mempertimbangkan dengan mengacu pada Permendagri Nomor 80 tahun 2015 yang memungkinkan pengajuan Raperda baru dalam kondisi tertentu,” jelasnya.

Ia juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Bekasi mempersiapkan referensi yang matang untuk mendukung pembahasan Raperda, termasuk menyusun data-data yang relevan serta melakukan koordinasi antar perangkat daerah.

“Kami berharap Raperda prioritas ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bekasi. Selain itu, diharapkan dapat membawa perbaikan di sektor-sektor vital seperti pertanian, lingkungan hidup, penataan ruang dan wilayah, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan APBD yang lebih baik,” pungkasnya.

Editor

Recent Posts

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah…

35 menit ago

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi…

2 jam ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Berikut rincian hasil sidang Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)…

2 jam ago

Macau Open 2026: M Yusuf Masuki Babak 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

3 jam ago

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk…

3 jam ago

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda…

4 jam ago

This website uses cookies.