BANDUNG – Polresta Bandung resmikan bantuan rombak rumah warga yang masuk kategori rutihalu atau rumah tidak layak huni di Ciparay Selasa 2 Juli 2024.
Pada kawasan yang sama, Polresta Bandung juga meresmikan program bantuan pengadaan sumur bor untuk tempat ibadah.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke-78.
Sasara program bantuan perombakan rumah tidak layak huni diubah jadi layak huni adalah rumah milik Ibu Adadiah.
Rumah tersebut awalnya berdiri dari anyaman kayu. Dengan pengerjaan selama lima hari akhirnya kini telah terbangun dengan kondisi yang kokoh dan megah.
“Alhamdulilah, sekarang rumah ibu Adadiah sudah kokoh dan megah,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo dikutip dari Humas Polda Jabar.
Kusworo mengatakan program perombakan rumah warga itu juga terwujud berkat sinergi jajaran kepolisian dan warga setempat. Dia berharap semangat gotong royong ini dapat terus ditularkan kepada masyarakat lain.
“Ini bisa menjadi contoh, karena kekompakan dan gotong royong harus ditunjukan,” ujarnya.
Kusworo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terwujudnya program ini.
“Baik itu tenaga, materi maupun doa,” jelasnya.
Sumur Bor
Pada kesempatan terpisah, Kusworo juga meresmikan program banruan sumur bor air untuk rumah ibadah.
Menurutnya, sama halnya dengan program rombak rumah, pemberian bantuan sumur bor ini juga merupakan bagian dari program sosial Polresta Bandung dalam rangka memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.
“Ini merupakan kepedulian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polresta Bandung, untuk memberikan air bersih yang berkualitas,” ujarnya.
“Kami berharap bahwa bantuan ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sini dalam jangka panjang,” tambahnya.
Peresmian ini menjadi salah satu dari berbagai kegiatan sosial yang dilakukan oleh Polresta Bandung dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78.