SATUJABAR, BANDUNG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, Jawa Barat, mengamankan seorang terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita berinsial NA. Terduga pelaku masih dalam pemeriksaan terkait kasus kematian pegawai salon berusia 27 tahun, di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Wanita berinisial NA, 27 tahun, ditemukan warga sudah menjadi mayat di rumah kontrakannya, di Kampung Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (15/02/2025). Penemuan mayat korban, yang sehari-harinya bekerja sebagai pegawai salon, mengegerkan warga, karena dalam kondisi berlumuran darah.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Margahayu, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan. Tim inafis menggelar olah TKP, identifikasi, pemeriksaan saksi-saksi, dan membawa jenazah korban ke Rumah Polri Sakit Sartika Asih, Kota Bandung, untuk diotopsi.
Tidak lama dari penemuan mayat korban, Tim Satreskrim Polresta Bandung, berhasil mengamanakan seorang terduga pelaku pembunuhan. Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, membenarkan, telah mengamankan seorang terduga pelaku pembunuhan, Sabtu (15/02/2025) malam.
“Benar, kami sudah mengamankan satu orang (terduga pelaku). Saat ini, kami belum bisa memastikannya, masih dalam rangkaian penyelidikan, sedang diperiksa dan didalami berdasarkan petunjuk dan bukti yang kita temukan di TKP,” ujaf Luthfi, saat dihubungi Minggu (16/02/2025).
Luthfi mengatakan, pemeriksaan dan pendalaman terhadap terduga pelaku, nanti akan disimpulkan dalam gelar perkara. Saat ini, satusnya masih terduga.
“Tentunya, dari hasil rangkaian penyelidikan, pemeriksaan, dan pendalaman berdasarkan petunjuk dan bukti yang ditemukan, akan disimpullan dalam gelar perkara. Statusnya saat ini masih terduga,” ungkap Luthfi.
Luthfi menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan sejumlah luka bekas kekerasan benda tumpul pada tubuh korban. Apakah tindakan pembunuhan terhadap korban terkait dengan pekerjaannya sebagai pegawai salon, menjadi materi penyelidikan dan penyidikan untuk diungkap.
Saat olah TKP, Satreskrim Polresta Bandung juga menemukan kartu identitas atas nama orang lain di kamar korban. Sementara terkait adanya barang berharga milik korban yang hilang, masih dalam penyelidikan.(chd).