• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Sukabumi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Tiga Tersangka Diamankan

Editor
Sabtu, 07 September 2024 - 06:45
Kapolres Sukabumi AKBP Samian

Kapolres Sukabumi AKBP Samian.(FOTO: Istimewa)

BANDUNG – Jajaran Polres Sukabumi kembali mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.

Tim Sub Jatanras berhasil menangkap tiga tersangka berinisial AK (35), S (31), dan AH (35) terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada 14 Agustus 2024 di Kampung Pasir Muncang. Sementara satu tersangka lainnya, K, masih dalam pencarian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

RelatedPosts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban, Pajar Maulana, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat yang diparkir di garasi terbuka di depan rumahnya.

“Pelaku AK dan K mencuri sepeda motor korban dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu atau letter T. Setelah berhasil membawa sepeda motor tersebut, pelaku AK mengecat ulang motor tersebut dengan pilox hitam sebelum menjualnya,” terang AKBP Samian pada Jumat (6/9/2024).

Kapolres menambahkan bahwa pencurian terjadi pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, di Kampung Pasir Muncang.

Saat itu, korban mendapati sepeda motornya, Honda Beat merah putih dengan nomor polisi F-2413-UAN, telah hilang. Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku AK dan K (DPO) melakukan aksi pencurian tersebut. Sepeda motor yang dicuri oleh AK kemudian dijual kepada tersangka S seharga Rp 3,3 juta dan S menjualnya kembali kepada AH seharga Rp 4,1 juta.

“Modus operandi tersangka AK adalah merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci palsu, kemudian melakukan perubahan fisik pada motor hasil curian dengan mengecat ulang menggunakan pilox hitam untuk menyamarkan identitas aslinya,” jelas Kapolres.

Setelah itu, sepeda motor hasil curian tersebut diperjualbelikan oleh para tersangka untuk memperoleh keuntungan.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar tersangka yang masih buron dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

 

Tags: Curanmorpolres sukabumi

Related Posts

Smartphone

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.