Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi. (FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap belasan pemuda yang diduga terlibat dalam kelompok berandal bermotor di Sukabumi pada Minggu dini hari, 1 September 2024.
Kelompok berandalan bermotor itu bernama Albes dan Loas Vegas ditangkap di Jalan Sarasa, Kelurahan Loa, Kecamatan Ciberem, Kota Sukabumi, sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 9 unit sepeda motor, 3 unit telepon genggam, dan puluhan senjata tajam berbagai jenis.
Kedua belas pemuda yang ditangkap adalah PS (16 tahun), MI (17 tahun), RA (16 tahun), S (18 tahun), JZ (14 tahun), S (22 tahun), F (14 tahun), R (26 tahun), MR (26 tahun), MF (26 tahun), DU (17 tahun), dan DS (31 tahun).
Dari jumlah tersebut, enam orang masih berstatus pelajar, sementara enam lainnya adalah tunakarya.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengungkapkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin, 2 September 2024, bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua kelompok berandal tersebut diduga berencana melakukan tawuran menggunakan senjata tajam dengan kelompok bermotor lainnya, yakni kelompok bermotor Never Die, di sekitar Gembok Cinta, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian RI terus berupaya untuk terus meningkatkan kerja sama dengan para…
SATUJABAR, BANDUNG - Industri perhiasan Indonesia memiliki potensi besar yang perlu terus dikembangkan. Potensi ini…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (14/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
SATUJABAR, OSAKA JEPANG - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menekankan bahwa keberhasilan Paviliun…
SATUJABAR, ODENSE - Denmark kembali menjadi tuan rumah ajang bulu tangkis bergengsi dunia, VICTOR Denmark…
SATUJABAR, SUMEDANG - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf berdialog dengan siswa dan orang tua siswa…
This website uses cookies.