BANDUNG – Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap belasan pemuda yang diduga terlibat dalam kelompok berandal bermotor di Sukabumi pada Minggu dini hari, 1 September 2024.
Kelompok berandalan bermotor itu bernama Albes dan Loas Vegas ditangkap di Jalan Sarasa, Kelurahan Loa, Kecamatan Ciberem, Kota Sukabumi, sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 9 unit sepeda motor, 3 unit telepon genggam, dan puluhan senjata tajam berbagai jenis.
Kedua belas pemuda yang ditangkap adalah PS (16 tahun), MI (17 tahun), RA (16 tahun), S (18 tahun), JZ (14 tahun), S (22 tahun), F (14 tahun), R (26 tahun), MR (26 tahun), MF (26 tahun), DU (17 tahun), dan DS (31 tahun).
Dari jumlah tersebut, enam orang masih berstatus pelajar, sementara enam lainnya adalah tunakarya.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengungkapkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin, 2 September 2024, bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua kelompok berandal tersebut diduga berencana melakukan tawuran menggunakan senjata tajam dengan kelompok bermotor lainnya, yakni kelompok bermotor Never Die, di sekitar Gembok Cinta, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.