• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 26 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Subang Tangkap Pelaku Pencurian Motor dengan Modus Baru

Editor
Jumat, 30 Agustus 2024 - 01:23
Ilustrasi (pexels)

Ilustrasi (pexels)

BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil menangkap FW (40) atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus baru.

FW, yang sebelumnya tinggal di Dsn Rawa Bambu, Kel. Kali Baru, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, kini berdomisili di Gg. Rambeng, Desa Cikareo, Kec. Cibogo, Kab. Subang, ditangkap pada Selasa (27/8/2024).

RelatedPosts

Pengiriman Miras di Jalur Wisata Digagalkan Polresta Bandung

Dua Bayi Harimau Mati di Kebun Binatang Bandung, Pemkot Evaluasi Tata Kelola

OJK & Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan

Pelaku menggunakan modus penipuan dengan berpura-pura membeli dagangan seorang wanita pedagang roti melalui media sosial.

Setelah mengajak korban bertemu untuk proses pengambilan barang dagangan, FW kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk mengambil uang dan kemudian melarikan kendaraan tersebut.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Reskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat menjelaskan bahwa FW sering melakukan aksinya di beberapa lokasi, terutama di wilayah Kabupaten Subang dan Indramayu. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan berbagai fakta dan alat bukti.

Peristiwa ini bermula ketika pelapor, Sdri MF (22), melaporkan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di warung jajanan di samping Kodim 0605 Subang.

Dalam laporannya, MF menyebutkan bahwa pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan untuk mengambil uang di ATM namun tidak kembali.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Resmob dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Subang, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat, segera melakukan penyelidikan.

Dalam waktu singkat, pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil mengungkap dan menangkap pelaku serta mengamankan beberapa saksi dan barang bukti.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Subang untuk proses lebih lanjut.

Tags: polres subang

Related Posts

Pengiriman miras jenis tuak dalam jeriken diangkut mobil boks digagalkan Polresta Bandung.(Foto:Istimewa).

Pengiriman Miras di Jalur Wisata Digagalkan Polresta Bandung

Editor
26 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebuah mobil boks yang sedang melaju di jalur wisata Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dihentikan polisi. Mobil boks tersebut...

Pemeliharaan kandang.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Dua Bayi Harimau Mati di Kebun Binatang Bandung, Pemkot Evaluasi Tata Kelola

Editor
26 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Dua ekor anak harimau berusia 8 bulan dilaporkan mati mendadak setelah terinfeksi virus mematikan Panleukopenia. Peristiwa ini...

(Foto: Istimewa)

OJK & Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan

Editor
26 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang...

Deretan truk sumbu tiga, atau lebih, di ruas Tol Jakarta-Cikampek.(Foto:Istimewa).

Beroperasi di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Truk Sumbu Tiga Ditindak

Editor
26 Maret 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Pengendara truk sumbu tiga, atau lebih, yang nekat beroperasi di ruas Tol Jakarta-Cikampek, ditindak polisi. Sesuai aturan saat libur...

Ilustrasi peristiwa kebakaran.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Hebat Deretan Kios Material di Bandung Saat Ditinggal Mudik

Editor
26 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Peristiwa kebakaran hebat melanda deretan kios bahan material di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat. Kebakaran hebat menghanguskan deretan...

Kondisi lalu-lintas di ruas Tol Cipali sudah lengang saat arus balik Lebaran, Kamis (26/03/2026).(Foto:Istimewa).

Arus Balik Lebaran 26-27 Maret 2026 Berlaku Diskon Tarif Tol 30 Persen

Editor
26 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Stimulus berupa diskon tarif tol sebesar 30 persen kembali diberikan pemerintah. Diskon tarif tol sebesar 30 persen buat masyarakat...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.