SUBANG – Polres Subang Polda Jabar menangkap tiga orang diduga pelaku perampasan atau pencurian sepeda motor dengan kekerasan di Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang tepatnya di jalur pantura.
Anggota Satreskrim Polres Subang membekuk terduga pelaku di kediamannya Bekasi, Sabtu dinihari, 20 Juli 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan terduga pelaku itu atas arahan Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu. Dipimpin oleh Kepala Satreskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra bersama Tim Resmob Polres Subang.
Berdasarkan laporan, Satreskrim Polres Subang, pada Sabtu 20 Juli 2024 sekira pukul 02.00 WIB, yang dipimpin oleh Kepala Satreskrim Polres Subang AKP Herman Saputra, bersama Tim Resmob Polres Subang telah mengamankan 5 (lima) orang diduga pelaku di kediamannya di daerah Kab. Bekasi.
Aparat kemudian membawa diduga pelaku dan barang bukti ke Polres Subang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, ditetapkan 2 orang diantaranya sebagai saksi sementara 3 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, kasus itu masih dalam pemeriksaan dan pengembangan Satreskrim Polres Subang. Terduga pelaku masih menjalani tahanan di Mapolres Subang.