Berita

Polres Majalengka Tangkap Seorang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Psikotropika

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka tangkap seorang pelaku berinisial YS (22), warga Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan psikotropika.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir Jalan Raya Desa Kalapadua, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.

Penangkapan itu sejalan dengan Operasi Antik Lodaya 2024.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan terhadap YS.

Barang bukti tersebut meliputi lima butir pil alprazolam tablet 1 mg (Atarax), lima butir pil alprazolam tablet 1 mg (Calmlet), lima butir pil alprazolam tablet 1 mg (Zypraz).

Serta tiga butir pil alprazolam tablet 1 mg yang disimpan dalam dompet kulit hitam di saku celana sebelah kanan bagian belakang.

Selain itu, turut diamankan sebuah HP merek Xiaomi Redmi 6 warna biru dari saku celana sebelah kanan bagian depan milik terlapor.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto didampingi Kasat Narkoba AKP Budi Suheri menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

Menurutnya penangkapan berlangsung pada Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 17.00 WIB terkait tindak pidana di bidang psikotropika.

“Pelaku YS diduga dengan sengaja tanpa hak memiliki, menyimpan, dan/atau membawa sejumlah psikotropika jenis alprazolam. YS kini diamankan ke Kantor Satuan Narkoba Polres Majalengka untuk penyidikan lebih lanjut,” terang AKBP Indra Novianto Pada Senin (8/7/2024) dikutip dari Humas Polda Jabar.

Pelaku YS dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 60 ayat 5 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo Permenkes No. 10 Tahun 2022 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam memberantas peredaran narkoba dan psikotropika di wilayahnya, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan zat-zat terlarang.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Sabtu 19/10/2024 Terus Nanjak Rp 1.514.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 19/10/2024 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

8 menit ago

Seluruh Korban Terseret Ombak di Sukabumi Ditemukan Tim SAR, 71 Nelayan Terjebak Sudah Dievakuasi

SATUJABAR, BANDUNG - Tim SAR gabungan berhasil menemukan seluruh korban hilang jatuh ke laut di…

13 menit ago

AHY: Satgas Mafia Tanah dan Polda Jabar Ungkap Kasus Mafia Tanah di Jabar Rp.3,6 Triliun

SATUJABAR, BANDUNG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

17 menit ago

bank bjb Perkuat Sinergi Kolaborasi dengan TNI AD melalui Kerjasama Kredit Ritel

JAKARTA - Dalam upaya terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, bank bjb…

22 menit ago

PT PLN Lanjutkan Program Connext untuk Dorong Inovasi Energi di Indonesia

BANDUNG - PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk mendorong inovasi di sektor energi dengan melanjutkan…

39 menit ago

Menparekraf Dorong Pemda Bekasi Lakukan Uji Petik untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

BANDUNG - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk…

44 menit ago

This website uses cookies.